Dinas Kebudayaan Buton Selatan Mutakhirkan PPKD, Data Budaya Bertambah

HELIONEWS, BATAUGA – Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), Senin (22/12/2025). Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan, La Ode Harwanto.

FGD tersebut dihadiri oleh tokoh adat (Parabela) serta komunitas budaya dari berbagai wilayah di Kabupaten Buton Selatan sebagai bagian dari upaya pelibatan masyarakat adat dalam pemajuan kebudayaan daerah.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan, La Ode Haerudin, mengatakan pemutakhiran PPKD merupakan kewajiban yang harus diselesaikan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Sejak 2018 kami telah menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, kemudian dimutakhirkan pada 2023. Namun sesuai rekomendasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, PPKD harus diperbarui paling lambat tahun 2025, menyesuaikan dengan periode lima tahun kepemimpinan bupati terpilih. Ketentuan ini berlaku secara nasional,” jelas Haerudin.

Ia menyebutkan, pemutakhiran PPKD tahun 2025 dilakukan untuk menyinkronkan program Bupati Buton Selatan terpilih dengan kondisi dan potensi kebudayaan yang ada di daerah.

“Pemutakhiran ini akan menghasilkan rekomendasi yang mengarah pada 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), ditambah satu cagar budaya. Seluruh aspek kebudayaan, seperti manuskrip, ritus, adat istiadat, tradisi, permainan tradisional, dan lainnya, seluruhnya terakomodasi,” katanya.

Haerudin mengungkapkan, proses pemutakhiran menunjukkan adanya peningkatan jumlah data kekayaan budaya. Jika sebelumnya tercatat 257 objek budaya, kini jumlahnya meningkat menjadi 315 objek.

“Manuskrip yang sebelumnya tercatat empat, kini bertambah satu dari wilayah Busoa. Permainan tradisional juga bertambah dari Tuangana, demikian pula cerita rakyat yang terus kami perbarui berdasarkan temuan tim di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian besar kekayaan budaya tersebut sebelumnya hanya diwariskan secara lisan dan belum terdokumentasi dengan baik.

“Informasi ini banyak diketahui oleh orang-orang tua kita, sehingga kami melakukan pendekatan personal agar cerita-cerita dan pengetahuan budaya itu dapat didokumentasikan,” jelasnya.

Setelah proses pemutakhiran selesai, hasil PPKD akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati dan selanjutnya disampaikan ke Kementerian Kebudayaan. Pemutakhiran data ini ditargetkan rampung pada Desember 2025.

Menanggapi arahan Sekda terkait pelestarian kesenian daerah, Haerudin menyampaikan rencana penganggaran pelatihan biola pengiring Tari Badenda sebagai upaya regenerasi seniman muda.

“Ini menjadi sinyal positif dari Pak Sekda. Regenerasi pemain biola perlu dilakukan, dan rencananya akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2026,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pemajuan kebudayaan dilakukan melalui empat pilar utama, yakni perlindungan, pengembangan, pembinaan, dan pemanfaatan.

“Perlindungan sudah berjalan melalui pendataan. Pengembangan dilakukan bersama sanggar dan lembaga kebudayaan. Pembinaan penting untuk keberlanjutan nilai budaya, sementara pemanfaatan akan kami sinergikan dengan Dinas Pariwisata untuk promosi budaya ke level yang lebih tinggi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan, La Ode Harwanto, memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Kebudayaan atas pelaksanaan FGD tersebut.

“Buton Selatan adalah negeri yang beradat dan berbudaya. Kita memiliki warisan budaya yang luar biasa, namun sebagian besar masih bersifat verbal dan belum terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.

Menurut Harwanto, melalui FGD ini seluruh nilai budaya dan adat istiadat diramu menjadi satu dokumen pokok pikiran kebudayaan yang akan menjadi rujukan pembangunan daerah.

Ia juga menyinggung penghargaan yang baru-baru ini diterima Kabupaten Buton Selatan dari Kementerian Kebudayaan sebagai bukti pengakuan nasional atas kekayaan budaya daerah.

“Pengakuan di tingkat nasional bukan hal mudah. Ini menandakan bahwa Buton Selatan benar-benar kaya akan budaya,” katanya.

Harwanto menegaskan bahwa pemajuan pariwisata berbasis budaya telah tertuang dalam visi dan misi Bupati Buton Selatan serta dijabarkan dalam RPJMD.

“Kita dorong event-event budaya agar tidak hanya berskala lokal, tetapi regional bahkan nasional. Ini adalah bentuk nyata pemanfaatan budaya,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya regenerasi pelaku budaya, khususnya pada kesenian seperti Tari Badenda, yang kini telah dikenal secara nasional.

“Tidak bisa kita hanya bergantung pada para orang tua. Harus ada generasi penerus. Ini menjadi perhatian serius Dinas Kebudayaan dan akan kami dukung dari sisi kebijakan,” tegasnya.

Meski pada tahun ini tidak terdapat event budaya besar yang diselenggarakan langsung oleh Pemkab Buton Selatan akibat keterbatasan anggaran, Harwanto memastikan kebudayaan tetap hidup di tengah masyarakat.

“Tahun depan akan ada event tingkat provinsi, Seven Wonders, dan salah satu klusternya mencakup Buton Selatan. Ini peluang besar untuk pemajuan budaya,” katanya.

Ia menutup dengan menekankan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan tanggung jawab bersama.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Prinsipnya adalah gandeng-gendong, pemerintah dan masyarakat adat saling menopang, seperti baut dan sekrup yang tidak bisa dipisahkan,” pungkas Harwanto.

Penulis: Kasim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

BERITA POPULER

Recent Comments