HELIONEWS, BATAUGA – Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan, La Ode Harwanto, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan bukan ditiadakan, melainkan masih dalam tahap evaluasi. Di tengah kondisi tersebut, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap bekerja optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan La Ode Harwanto saat ditemui usai menghadiri kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di Kantor Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan, Senin (22/12/2025).
Menurut Harwanto, evaluasi TPP dilakukan seiring dengan adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD)yang cukup signifikan, yakni sekitar Rp115 miliar, sehingga berdampak pada kemampuan fiskal daerah.
“TPP itu bukan berarti tidak ada. Namun, dengan adanya pemotongan TKD yang cukup besar, tentu berpengaruh. Saat ini memang belum tercantum dalam DPA, dan kita masih melihat perkembangan ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengelola keuangan, mengingat kebijakan pengawasan keuangan oleh pemerintah pusat memiliki berbagai mekanisme.
“Kita tidak tahu tiba-tiba di tengah perjalanan TKD justru dikembalikan. Pemerintah pusat memiliki banyak cara dalam mengawasi keuangan daerah, salah satunya karena adanya dana yang mengendap dan tidak terserap,” jelasnya.
Harwanto menambahkan, Pemkab Buton Selatan kemudian mendorong percepatan penyerapan anggaran melalui berbagai program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, di antaranya program PSM-PSM, termasuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Gerak Makmur, Kecamatan Sampolawa.
“Itu program yang sangat baik dan diyakini mampu memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.
Terkait pembahasan bersama DPRD Kabupaten Buton Selatan, Harwanto menyebutkan bahwa kebijakan TPP masih dalam tahap evaluasi dan belum bersifat final.
“Dalam rapat bersama DPRD beberapa waktu lalu, TPP masih dievaluasi. Kita tetap berupaya agar TPP bisa ada, dan kemungkinan dapat dibahas kembali pada APBD Perubahan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa evaluasi TPP menjadi bagian dari upaya peningkatan disiplin ASN, namun tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja dan pelayanan publik.
“TPP mungkin belum ada di tahun ini, tetapi hal itu tidak boleh mengurangi semangat kerja OPD. ASN memiliki tanggung jawab yang telah diamanatkan undang-undang untuk melayani masyarakat,” tegas Harwanto.
Sementara itu, salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Buton Selatan yang enggan disebutkan namanya mengaku memahami kondisi keuangan daerah saat ini.
“Kalau ada TPP tentu kami bersyukur. Kalau belum ada juga tidak bisa dipaksakan karena kondisi anggaran daerah. Beberapa tahun lalu juga sempat tidak ada TPP, kemudian di tahun 2023 sampai 2025 kembali diadakan. Jika 2026 belum ada, kami sudah terbiasa dan tetap menjalankan tugas sebaik mungkin,” ujarnya.
Penulis: Kasim
