BATAUGA, HELIONEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp43,5 miliar.
Besarnya sisa anggaran tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi, terutama bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dengan serapan anggaran yang masih rendah.
Temuan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Buton Selatan dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).
Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Buton Selatan, La Suhadi, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan bersama pemerintah daerah, masih terdapat SiLPA dengan nilai yang cukup besar.
“Dari hasil rapat kerja gabungan komisi bersama Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, terdapat SiLPA APBD Tahun Anggaran 2025 sekitar Rp43,5 miliar,” kata La Suhadi saat membacakan laporan gabungan komisi dalam rapat paripurna.
DPRD Minta Bupati Evaluasi OPD
Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri, mengatakan tingginya SiLPA, khususnya yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), perlu mendapat perhatian serius karena dapat berdampak pada alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun anggaran berikutnya.
Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan menjadi dua OPD yang memiliki SiLPA cukup besar sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penyerapan anggarannya.
“Ada dua dinas yang saya lihat memiliki SiLPA tinggi, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Ini merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak bisa dialihkan ke OPD lain. Kondisi ini berpotensi berdampak pada pengurangan anggaran dari pemerintah pusat pada tahun berikutnya. Karena itu kami meminta Bapak Bupati melakukan evaluasi terhadap kedua dinas tersebut agar hal serupa tidak kembali terjadi,” ujar Dodi usai rapat paripurna.
Ia menegaskan evaluasi bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah perbaikan agar pelaksanaan program pemerintah lebih optimal dan anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Pemkab Apresiasi Pengawasan DPRD
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Buton Selatan, La Ode Harwanto, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas fungsi pengawasan yang dilakukan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, pengawasan dari legislatif menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi DPRD Buton Selatan yang telah memberikan penajaman serta melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan pengawasan tersebut, kami dapat memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Harwanto.
Ia menambahkan pemerintah daerah akan menjadikan berbagai catatan dan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Jadi Catatan Pelaksanaan APBD
Besarnya SiLPA APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
DPRD berharap seluruh OPD dapat memperkuat perencanaan program, mempercepat pelaksanaan kegiatan, serta meningkatkan serapan anggaran, terutama pada program-program yang bersumber dari DAK.
Langkah tersebut dinilai penting agar anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak memengaruhi besaran alokasi dana transfer pada tahun anggaran berikutnya.
Penulis: Febri
