Pemkab dan DPRD Buton Selatan Sinkronkan Usulan PLTS, Targetkan Listrik 24 Jam untuk Wilayah Kepulauan

BATAUGA, HELIONEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan menggelar rapat sinkronisasi dan validasi usulan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk wilayah kepulauan, Rabu (1/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Buton Selatan itu bertujuan menyatukan persepsi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mempercepat penyusunan dokumen usulan program energi terbarukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Program tersebut diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan layanan listrik yang hingga kini masih dialami sejumlah wilayah kepulauan di Kabupaten Buton Selatan.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Buton Selatan, Wa Ode Asrina Azizah Tasrif, mengatakan salah satu kendala utama yang selama ini menghambat usulan pembangunan PLTS adalah belum lengkapnya dokumen pendukung, khususnya terkait status lahan yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan.

Menurutnya, pemerintah pusat hanya akan memproses usulan yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan legalitas.

“Selama ini usulan kita untuk mendapatkan bantuan pembangunan PLTS sering terkendala karena belum clean and clear. Salah satunya terkait status tanah hibah di Kecamatan Siompu yang belum memiliki kejelasan peruntukan. Karena itu, rapat ini menjadi langkah untuk menyelesaikan seluruh persyaratan tersebut,” ujar Asrina usai rapat.

Pemda Optimistis Program PLTS Dapat Direalisasikan

Asrina menegaskan pemerintah daerah tidak ingin usulan pembangunan PLTS berhenti hanya pada tahap administrasi.

Setelah rapat bersama DPRD, pihaknya akan melanjutkan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta instansi terkait lainnya guna menyempurnakan seluruh dokumen yang dibutuhkan.

“Setelah ini kami akan kembali melakukan rapat bersama Bappeda dan PUPR untuk memaksimalkan seluruh persiapan usulan. Kami optimistis, dengan dukungan DPRD dan masyarakat, program ini tidak berhenti pada tahap usulan saja, tetapi bisa kami kawal hingga memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan PLTS merupakan salah satu langkah strategis untuk mewujudkan target layanan listrik selama 24 jam bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

DPRD Dorong Percepatan Pengajuan Program

Anggota DPRD Buton Selatan, La Ode Asmin, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang mulai mempersiapkan usulan pembangunan PLTS secara lebih matang.

Menurutnya, energi terbarukan menjadi alternatif yang realistis setelah rencana pembangunan kabel bawah laut untuk memasok listrik ke wilayah kepulauan belum dapat direalisasikan.

“Rapat kerja ini membahas energi terbarukan sebagai solusi mengatasi persoalan listrik di wilayah kepulauan. Kami di DPRD mendorong pemerintah daerah agar memberikan perhatian penuh terhadap persiapan usulan program ini karena dapat menjadi jawaban atas belum terealisasinya program kabel bawah laut,” ujar Asmin.

Politisi Partai Hanura itu berharap seluruh perangkat daerah dapat mempercepat penyelesaian dokumen administrasi agar usulan pembangunan PLTS segera diajukan ke Kementerian ESDM.

Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dan DPRD menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menghadirkan solusi atas persoalan kelistrikan yang selama ini masih menjadi tantangan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Apabila program PLTS mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, diharapkan masyarakat di Kecamatan Siompu dan wilayah kepulauan lainnya dapat menikmati layanan listrik yang lebih andal serta mendukung peningkatan aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sektor pariwisata.

Penulis: Febri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

BERITA POPULER

Recent Comments