BATAUGA, HELIONEWS – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Buton Selatan menjalin kolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buton Selatan dalam upaya pencegahan kerawanan pemilu non-tahapan melalui pendidikan pemilu. Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk diskusi dan berlangsung di Sekretariat PGRI Buton Selatan, Rabu (28/1/2026).
Diskusi ini bertujuan memperkuat peran guru sebagai agen pendidikan politik dan pengawasan partisipatif, khususnya dalam membangun kesadaran demokrasi di lingkungan sekolah dan generasi muda.
Ketua PGRI Buton Selatan, La Ode Firman Hamzah, dalam pemaparannya menyampaikan komitmen PGRI untuk mendukung Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025–2029 melalui pendidikan politik yang konkret dan berkelanjutan.
“PGRI Buton Selatan siap mendukung Renstra Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025–2029 melalui pendidikan politik kepada generasi muda dan anggota PGRI, khususnya terkait pemahaman dan pencegahan pelanggaran pemilu,” ujar Firman.
Ia menegaskan, PGRI merupakan organisasi profesi yang bersifat netral dan memiliki posisi strategis sebagai mitra Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU), terutama dalam pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan hingga ke tingkat peserta didik.
“Sebagai organisasi yang bersinggungan langsung dengan dunia pendidikan, PGRI dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan pemilu sejak dini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Firman menyebut guru memiliki peran penting sebagai agen sosialisasi dalam mengedukasi potensi kerawanan pemilu, baik di lingkungan sekolah maupun forum-forum siswa.
“Guru dapat mengintegrasikan materi demokrasi Pancasila dalam pembelajaran PPKn, membiasakan musyawarah antarsiswa, serta menguatkan advokasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kalangan guru. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif dan melahirkan siswa yang kritis, toleran, serta bertanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, PGRI Buton Selatan juga mengajak Bawaslu untuk memperkuat kerja sama melalui program pendidikan pemilu yang lebih terstruktur dan terukur. Salah satu target yang diusulkan adalah melatih sedikitnya 500 guru sebagai pendidik pemilu menuju Pemilu Tahun 2029.
Kolaborasi antara PGRI dan Bawaslu ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan partisipatif serta membangun budaya demokrasi yang sehat sejak lingkungan pendidikan, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran pemilu di masa mendatang. (c)
Penulis: Febri
Editor: Kasim
