Pemkab dan Kantah Buton Selatan Teken MoU, Pelayanan Pertanahan Diperkuat

BATAUGA, HELIONEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton Selatan meneken Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat pelayanan publik di bidang pertanahan.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Bupati Buton Selatan, Selasa (15/9/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah kedua pihak dalam memperkuat koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas di bidang pertanahan. Fokusnya mencakup pelayanan publik serta pelaksanaan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan urusan pertanahan di daerah.

Bupati Dorong Pelayanan Pertanahan Lebih Terkoordinasi

Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, mengatakan kerja sama dengan Kantah menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antarlembaga.

Menurut Adios, pelayanan pertanahan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pelayanan pertanahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah akan terus mendukung sinergi dengan Kantah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Adios.

Ia menegaskan, Pemkab Buton Selatan akan terus mendorong kolaborasi dengan Kantah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan bidang pertanahan.

Kantah Buton Selatan Perkuat Kolaborasi

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan, Asnani, mengatakan penandatanganan MoU dan PKS tersebut merupakan langkah untuk memperkuat sinergi antara Kantah dan pemerintah daerah.

Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan efektivitas pelayanan, memperkuat koordinasi, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Asnani.

Sinergi untuk Pelayanan Pertanahan

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Buton Selatan dan Kantah berkomitmen memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Kolaborasi kedua pihak diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang lebih terkoordinasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penguatan sinergi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buton Selatan.

Dengan adanya MoU dan PKS tersebut, pemerintah daerah dan Kantah diharapkan dapat menjalankan tugas masing-masing secara lebih terintegrasi. Masyarakat pun diharapkan memperoleh manfaat dari peningkatan koordinasi pelayanan di bidang pertanahan.

Editor: Kasim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

BERITA POPULER

Recent Comments