BATAUGA, HELIONEWS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Buton Selatan mencatat sebanyak 21 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang tahun 2025. Sementara pada triwulan awal tahun 2026, sudah terdapat tiga kasus serupa yang ditangani.
Kepala DP3A Buton Selatan, La Ode Heryanto, mengatakan seluruh kasus kekerasan yang terjadi selama tahun 2025 telah ditangani oleh pihaknya.
“Alhamdulillah seluruh kasus yang terjadi pada tahun 2025 sudah kami tangani. Jika dibandingkan dengan kabupaten lain, jumlah kasus di Buton Selatan termasuk yang terendah,” ujar Heryanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/5/2026).
Meski angka kasus relatif rendah, DP3A Buton Selatan tetap menggencarkan upaya pencegahan melalui sosialisasi hingga ke tingkat sekolah dan desa.
Menurut Heryanto, langkah preventif terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak serta mencegah terjadinya kekerasan dalam lingkungan keluarga maupun sosial.
“Walaupun termasuk rendah, kami tidak tinggal diam. Sosialisasi terus kami lakukan hingga ke sekolah dan desa sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terus terjadi,” katanya.
Ia juga menyoroti masih rendahnya sensitivitas masyarakat dalam merespons kasus kekerasan terhadap perempuan. Hal itu, kata dia, terlihat dari lambatnya penanganan salah satu kasus di Kecamatan Kadatua yang berujung pada korban meninggal dunia akibat bunuh diri.
“Kami sangat menyayangkan jika ada kasus yang terlambat dilaporkan. Seperti yang terjadi di Kadatua, ketika informasi lambat diterima maka penanganannya juga terlambat,” jelasnya.
Karena itu, DP3A Buton Selatan meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap masyarakat tidak takut melapor. Dinas tidak bisa menjangkau seluruh desa secara langsung, sehingga kami membutuhkan partisipasi masyarakat untuk menyampaikan informasi jika ada kasus kekerasan,” tambahnya.
Di sisi lain, Heryanto mengakui saat ini DP3A Buton Selatan belum memiliki layanan hotline pengaduan yang aktif akibat pergantian kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Namun, pihaknya memastikan layanan pengaduan tersebut akan segera diaktifkan kembali guna mempermudah masyarakat melaporkan kasus kekerasan.
“Karena ada pergantian kepala UPTD, hotline pengaduan sementara belum aktif. Tetapi dalam waktu dekat kami akan menyiapkan kembali kontak layanan yang bisa dihubungi masyarakat,” ungkapnya.
DP3A Buton Selatan menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Penulis: Febri
