Tekan SiLPA, Bupati Adios Targetkan Serapan APBD Buton Selatan Maksimal pada 2026

BATAUGA, HELIONEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) menargetkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada Tahun Anggaran 2026 dapat ditekan hingga mendekati nol (zero SiLPA). Target tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap tingginya SiLPA tahun 2025 yang dinilai mencerminkan belum optimalnya perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.

Komitmen itu disampaikan langsung oleh Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton Selatan dengan agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta penyampaian struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (3/8/2026).

Bupati Adios menegaskan, tingginya SiLPA pada tahun sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak kembali terulang.

“Jangan terjadi lagi seperti tahun 2025. SiLPA kita cukup besar dan itu saya malu, karena perencanaannya tidak matang. Mudah-mudahan di tahun 2026 ini, kalau bisa SiLPA kita itu zero,” tegas Adios di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Menurutnya, optimalisasi serapan anggaran menjadi salah satu indikator penting keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memperkuat kualitas perencanaan, mempercepat pelaksanaan kegiatan, serta meningkatkan disiplin dalam pengelolaan anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Buton Selatan juga memaparkan struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Total Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp548.032.091.740, sedangkan Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp571.532.091.740.

Untuk menutup defisit antara pendapatan dan belanja tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp23,5 miliar, sementara Pengeluaran Pembiayaan ditetapkan nol rupiah, sehingga struktur APBD tetap berada dalam kondisi berimbang.

Bupati Adios menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kebijakan pemerintah pusat, termasuk penyesuaian Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Selain itu, pemerintah daerah juga harus menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, yang mengharuskan pemerintah daerah lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran, baik untuk belanja pegawai, penyelenggaraan pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Adios mengajak DPRD terus memperkuat fungsi pengawasan agar seluruh program prioritas daerah dapat berjalan sesuai target serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Mari kita kedepankan kepentingan daerah dan masyarakat di atas kepentingan pribadi, sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan hasil yang maksimal,” pungkasnya.

Penulis: Febri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

BERITA POPULER

Recent Comments