Batauga, HELIONEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan menggelar rapat koordinasi untuk membahas penonaktifan sebanyak 4.111 jiwa penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Rapat tersebut digelar di Kantor DPRD Buton Selatan, Senin (9/2/2026), sebagai respons atas kekhawatiran munculnya masyarakat kurang mampu yang tidak lagi tercover layanan BPJS Kesehatan.
PBI-JK merupakan program bantuan pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan yang menjamin layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu, dengan iuran sebesar Rp42.000 per jiwa per bulan yang sepenuhnya ditanggung negara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan, La Ode Harwanto, mengatakan rapat ini bertujuan untuk menelusuri penyebab penonaktifan ribuan data penerima tersebut serta merumuskan langkah perbaikan.
“Rapat hari ini membahas pergeseran data yang cukup besar. Ini tentu menimbulkan kekhawatiran, jangan sampai ada masyarakat kurang mampu yang tidak lagi tercover BPJS. Setelah rapat, kami bersama DPRD akan melakukan validasi ulang agar data yang layak dapat diaktifkan kembali,” ujar Harwanto usai rapat.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buton Selatan, La Asari, menjelaskan bahwa penonaktifan data disebabkan oleh sejumlah faktor dan saat ini masih dalam proses pendalaman.
“Dari hasil rapat eksekutif dan legislatif, kami sepakat untuk menelusuri data By Name By Address (BNBA)dari 4.111 jiwa yang dinonaktifkan. Jika penonaktifan terjadi karena perubahan desil ekonomi, misalnya ada anggota keluarga yang lulus tes TNI atau Polri sehingga mempengaruhi status kesejahteraan, maka solusi yang bisa diambil adalah pemisahan Kartu Keluarga agar data penerima yang layak dapat diaktifkan kembali,” jelas La Asari.
Namun demikian, ia menambahkan bahwa apabila penonaktifan data sudah sesuai ketentuan, maka hal tersebut patut disyukuri sebagai indikator meningkatnya taraf hidup masyarakat.
“Jika data yang dinonaktifkan memang sudah tidak layak menerima bantuan, berarti ada masyarakat kita yang sudah naik kelas secara ekonomi,” tambahnya.
La Asari juga mengingatkan masyarakat penerima PBI-JK agar rutin memanfaatkan layanan kesehatan. Menurutnya, ketidakaktifan dalam memeriksakan kesehatan juga dapat mempengaruhi status kepesertaan.
“Kami menghimbau penerima PBI-JK minimal satu kali dalam sebulan melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan. Pemerintah sudah membayarkan iuran, sehingga jika tidak dimanfaatkan, itu bisa menjadi salah satu faktor penonaktifan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri, menegaskan pentingnya validasi ulang terhadap data penerima yang dinonaktifkan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak dirugikan.
“Hasil rapat menemukan salah satu penyebab penonaktifan 4.111 jiwa ini adalah perubahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang bersumber dari BPS. Kami mendorong Dinas Sosial untuk segera melakukan validasi dan pengaktifan kembali data yang memenuhi syarat,” kata Dodi.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan perwakilan Kementerian Sosial, proses pengaktifan kembali dapat dilakukan melalui Dinas Sosial dengan melampirkan surat keterangan dari pemerintah desa dan fasilitas kesehatan setempat. (b)
Penulis: Febri
