BATAUGA, HELIONEWS – Komunitas Siompu Ethnick Journey (SEJ) mengkritik lambannya progres persiapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di wilayah kepulauan Kabupaten Buton Selatan. Menurut komunitas tersebut, program yang telah direncanakan sejak 2022 seharusnya sudah memasuki tahapan pembangunan fisik, bukan baru menyelesaikan persoalan administrasi lahan pada pertengahan 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan SEJ melalui siaran pers yang diterima Helionews, Jumat (31/7/2026), sebagai respons atas langkah Pemerintah Kabupaten Buton Selatan yang sebelumnya mengumumkan percepatan penyelesaian administrasi pembangunan PLTS di Kecamatan Siompu, Siompu Barat, Kadatua, dan Batu Atas.
Ketua SEJ, Muhammad Ali Nimad, mempertanyakan mengapa proses sertifikasi lahan baru dilakukan secara serius setelah program tersebut berjalan selama beberapa tahun.
“Menjadi tanda tanya besar mengapa baru saat ini persiapan sertifikasi lahan mulai dikerjakan secara serius. Apakah selama ini masyarakat kepulauan sengaja dibiarkan berada dalam kondisi keterbatasan akses listrik dan kesenjangan pelayanan?” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurut SEJ, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang semestinya menjadi prioritas pemerintah daerah. Keterbatasan pasokan listrik di wilayah kepulauan dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, aktivitas ekonomi masyarakat, hingga kualitas hidup warga.
Karena itu, SEJ mendesak Pemerintah Kabupaten Buton Selatan segera menuntaskan seluruh tahapan persiapan pembangunan PLTS agar proyek tersebut dapat segera memasuki tahap konstruksi.
Selain itu, SEJ juga meminta pemerintah segera membentuk Tim Kerja Percepatan PLTS Kepulauan, sebagaimana rekomendasi yang sebelumnya dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Buton Selatan. Menurut mereka, rekomendasi tersebut hingga kini belum ditindaklanjuti.
Komunitas tersebut juga meminta pemerintah membuka informasi secara transparan kepada masyarakat mengenai perkembangan proyek, mulai dari kendala yang dihadapi, sumber pendanaan, hingga target waktu penyelesaiannya.
“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya menuntut hak yang seharusnya sudah kami terima. Segera tuntaskan,” tegas Muhammad Ali Nimad.
Pemkab Klaim Mulai Tuntaskan Hambatan Sejak 2022
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda menyatakan tengah menyelesaikan berbagai kendala administrasi yang selama ini menghambat pembangunan PLTS di wilayah kepulauan.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Buton Selatan, Wa Ode Asrina Azizah Tasrif, mengatakan persoalan legalitas lahan dan perizinan yang belum terselesaikan sejak 2022 menjadi penyebab utama program tersebut belum dapat memasuki tahap pembangunan.
“Sejak dilantik kurang dari tiga bulan, kami langsung mengurai persoalan lahan dan perizinan PLTS di wilayah kepulauan. Ini merupakan pekerjaan rumah sejak 2022 yang belum selesai,” kata Asrina.
Menurutnya, untuk wilayah Siompu dan Siompu Barat, dokumen hibah tanah ulayat seluas 16 hektare kini telah diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses sertifikasi aset pemerintah daerah.
Sementara di Kecamatan Kadatua, pemerintah masih mendorong penambahan luas lahan agar memenuhi standar pembangunan PLTS, sedangkan di Kecamatan Batu Atas penyelesaian hibah lahan akan dilakukan melalui musyawarah adat setelah kondisi cuaca memungkinkan.
Asrina menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan seluruh dokumen administrasi agar pembangunan fisik PLTS dapat segera dimulai.
“Target kami jelas. Administrasi harus clear, aset pemerintah daerah bersertifikat, baru masuk ke tahap konstruksi,” ujarnya.
Diharapkan Hadirkan Listrik 24 Jam
Program pembangunan PLTS tersebut diproyeksikan menjadi solusi atas keterbatasan pasokan listrik di wilayah kepulauan Kabupaten Buton Selatan.
Berdasarkan data pemerintah daerah, PLTS di Siompu dan Siompu Barat ditargetkan melayani sekitar 5.411 pelanggan PLN di 18 desa, sehingga durasi layanan listrik meningkat dari sekitar 16 jam menjadi 24 jam per hari.
Sementara pembangunan PLTS di Kadatua dan Batu Atas juga diharapkan memperkuat layanan kelistrikan bagi ribuan pelanggan, sekaligus mendukung aktivitas pendidikan, fasilitas kesehatan, telekomunikasi, dan pelaku usaha mikro di wilayah kepulauan.
Dengan adanya perbedaan pandangan tersebut, masyarakat kini menunggu realisasi komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan PLTS agar akses listrik yang lebih baik dapat segera dirasakan oleh warga di pulau-pulau terluar Kabupaten Buton Selatan.
Penulis: Febri
