HELIONEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam pemanfaatan sertifikat elektronik untuk memperkuat sistem pemerintahan berbasis digital. Penandatanganan dilakukan di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio mewakili Pemprov Sultra dalam penandatanganan tersebut. Sementara dari pihak BSSN diwakili Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan.
Kerja sama ini diikuti 18 pemerintah daerah secara serentak, terdiri atas tiga pemerintah provinsi termasuk Sultra dan 15 pemerintah kabupaten/kota. Salah satu daerah di Sultra yang turut menandatangani perjanjian adalah Kabupaten Buton Utara.
Dorong Transformasi e-Government
Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan, kerja sama sertifikat elektronik merupakan implementasi arahan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dalam mendorong transformasi birokrasi dan pemerintahan berbasis elektronik (e-Government).
“Transformasi birokrasi dan e-Government adalah langkah strategis yang tidak dapat ditunda. Kerja sama sertifikat elektronik dengan BSSN menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel,” ujar Asrun, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, pemanfaatan sertifikat elektronik akan meningkatkan keamanan sistem pemerintahan sekaligus mempercepat proses administrasi di lingkungan Pemprov Sultra.
Tanda Tangan Elektronik Lebih Aman dan Efisien
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra Andi Syahrir menambahkan, penerapan sertifikat elektronik akan menghapus penggunaan tanda tangan manual dalam persuratan resmi pemerintah.
“Seluruh tanda tangan akan dilakukan secara elektronik dan terintegrasi dengan sistem BSSN, sehingga lebih aman, tidak mudah dipalsukan, dan meminimalkan potensi penyalahgunaan,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov Sultra telah mengadopsi aplikasi persuratan digital nasional bernama SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Aplikasi SRIKANDI memungkinkan proses surat-menyurat dilakukan tanpa kertas (paperless), baik antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lintas kabupaten/kota, antarprovinsi, hingga kementerian/lembaga secara nasional.
Target Seluruh OPD Terapkan Sistem Digital Maret 2026
Pemprov Sultra menargetkan pada Maret 2026 seluruh OPD di lingkup Pemprov Sultra sudah menerapkan tanda tangan elektronik dan aplikasi SRIKANDI secara paralel.
Jika implementasi berjalan optimal, indeks pemerintahan digital Sultra diyakini akan meningkat. Digitalisasi pemerintahan sekaligus reformasi birokrasi di daerah pun dapat dipercepat.
“Kami juga mendorong kabupaten/kota di Sultra untuk menjalin kerja sama sertifikat elektronik dengan BSSN serta mengadopsi SRIKANDI. Pemprov siap memfasilitasi,” pungkas Andi Syahrir.
Sumber: Pemprov Sultra
