Batauga, HELIONEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan menyoroti rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai belum optimal. Hingga akhir tahun anggaran, serapan APBD tercatat hanya berada di angka sekitar 87 persen.
Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri, mengungkapkan bahwa rendahnya serapan tersebut berdampak pada munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang cukup besar, yakni mencapai kisaran Rp20 miliar hingga Rp25 miliar.
“Serapan anggaran kita di tahun 2025 hanya sekitar 87 koma sekian persen. Dengan angka itu, dapat diasumsikan Silpa kita mencapai sekitar Rp20 sampai Rp25 miliar,” ujar Dodi Hasri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026).
Menurut Dodi, salah satu faktor utama penyebab rendahnya serapan APBD 2025 adalah tidak maksimalnya realisasi belanja modal serta belanja barang dan jasa. Ia menilai, proses lelang sejumlah paket pekerjaan yang dilakukan di penghujung tahun membuat pelaksanaan kegiatan tidak berjalan optimal.
“Kita akui memang banyak pekerjaan yang dilelang di akhir tahun anggaran. Akibatnya, waktu pelaksanaan menjadi sangat terbatas dan banyak pekerjaan yang tidak dapat dieksekusi secara maksimal,” jelasnya.
Sebagai contoh, Dodi menyinggung salah satu proyek pembangunan di Puskesmas Sampolawa yang hingga akhir tahun belum rampung sepenuhnya. Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan, progres pekerjaan tersebut baru mencapai sekitar 89 persen.
“Keterlambatan ini disebabkan oleh proses lelang yang terlambat dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP). Akibatnya, pihak ketiga tidak memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik,” tambahnya.
DPRD Buton Selatan menjadikan kondisi tersebut sebagai catatan penting dan bahan evaluasi agar tidak kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya. Dodi menegaskan bahwa perencanaan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan lebih awal, khususnya untuk belanja modal dan paket pekerjaan strategis.
“Ini menjadi pelajaran penting. Untuk APBD 2026, kami mendorong agar proses lelang dan pelaksanaan belanja modal dilakukan sejak awal tahun, sehingga pekerjaan bisa selesai tepat waktu dan serapan anggaran dapat mencapai target,” pungkasnya.
DPRD berharap perbaikan tata kelola anggaran ke depan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan APBD, sekaligus memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Buton Selatan. (c)
Penulis: Febri
Editor: Kasim
