BATAUGA, HELIONEWS – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menerima kunjungan pejabat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Selasa (12/5/2026), dalam rangka memantau perkembangan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sekaligus membahas strategi penguatan daya saing desa.
Pejabat yang melakukan kunjungan tersebut adalah Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Luthfy Latief.
Kunjungan diawali dengan peninjauan langsung gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Lawela, Kecamatan Batauga. Dalam kunjungan itu, Luthfy Latief didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buton Selatan, Basri, Kepala Dinas Koperasi Buton Selatan Zainal, serta sejumlah pejabat teknis dan kepala desa.
Usai melakukan peninjauan lapangan, rombongan melanjutkan agenda diskusi di Kantor DPMD Kabupaten Buton Selatan di Kompleks Perkantoran Masiri.
Kegiatan tersebut disambut langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buton Selatan, Kaimuddin, yang mewakili Sekretaris Daerah Buton Selatan. Turut hadir Sekretaris DPMD Buton Selatan Aston Zalim serta perwakilan kepala desa dari sejumlah wilayah di Buton Selatan.
Dalam sambutannya, Kaimuddin berharap kunjungan pihak Kemendes PDT dapat memberikan dampak positif terhadap penguatan kemandirian desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan.
Ia juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan program pembangunan desa di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah saat ini.
“Harapannya kunjungan ini membawa manfaat bagi peningkatan kemandirian desa, terutama dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Kami juga berharap pemerintah pusat tetap memberikan dukungan program strategis untuk desa-desa di Buton Selatan,” ujarnya.
Fokus Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Dalam sesi diskusi, Luthfy Latief memaparkan arah kebijakan Dana Desa Tahun 2025–2026 yang difokuskan pada sektor produktif guna meningkatkan daya saing desa.
Menurutnya, minimal 20 persen Dana Desa wajib dialokasikan untuk program ketahanan pangan sesuai regulasi pemerintah pusat.
Namun, pemerintah desa diberikan keleluasaan menentukan sektor prioritas sesuai potensi wilayah masing-masing, baik pertanian, peternakan, maupun perikanan.
“Desa harus mampu memanfaatkan dana ketahanan pangan secara tepat sasaran sesuai potensi sumber daya alam yang dimiliki,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada pemerintah desa agar penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Selain ketahanan pangan, program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga menjadi fokus utama pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi desa.
Luthfy menjelaskan KDMP dirancang sebagai pusat layanan ekonomi desa yang terintegrasi, mulai dari distribusi sembako, logistik, pupuk, layanan simpan pinjam, hingga menjadi offtaker atau pembeli hasil produksi masyarakat desa.
Menurutnya, pemerintah pusat akan mendorong penguatan koperasi desa melalui kebijakan Dana Desa tahun 2026.
“Koperasi desa nantinya harus menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat dan mampu meningkatkan nilai jual produk lokal,” katanya.
Ia juga mendorong penggunaan merek kolektif pada produk desa agar memiliki daya saing hingga tingkat nasional.
Pemerintah Dorong Digitalisasi dan Penguatan BUMDes
Dalam kesempatan itu, Kemendes PDT juga menyoroti pentingnya digitalisasi tata kelola desa guna meningkatkan transparansi penggunaan Dana Desa.
Pemerintah pusat, kata dia, akan memperkuat sistem monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran desa melalui platform digital agar mudah dipantau masyarakat.
Selain itu, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama juga menjadi perhatian pemerintah pusat agar memiliki legalitas badan hukum yang kuat untuk mempermudah kerja sama usaha.
Kemendes PDT juga mengungkapkan pemerintah saat ini bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) untuk mempercepat pembangunan desa tertinggal, khususnya di sektor listrik, pendidikan, dan kesehatan.
Luthfy menambahkan pembangunan desa tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan OctaHelix, yakni melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, hingga media.
“Potensi desa yang besar harus dikelola secara benar dan inovatif agar mampu meningkatkan daya saing serta kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya.
Editor: Kasim
