BATAUGA, HELIONEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton dalam rangka pendampingan hukum pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh Puskesmas, Selasa (21/4/2026).
Kerja sama ini merupakan langkah preventif untuk memastikan pengelolaan anggaran kesehatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta meminimalisir potensi pelanggaran hukum.
Kegiatan ekspose dan penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Buton Selatan, dr. La Ode Achmad, jajaran pimpinan Kejari Buton, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Buton Selatan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Buton Selatan, dr. La Ode Achmad, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari usulan pihaknya kepada Kejari Buton melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
“Kami sebelumnya telah mengusulkan pendampingan hukum terkait pengelolaan anggaran JKN dan BOK, baik di tingkat Dinas Kesehatan maupun Puskesmas. Alhamdulillah, usulan ini mendapat respons positif dari Kejari Buton,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain memberikan dukungan, pihak Kejari juga memberikan pembekalan penting terkait tata kelola anggaran yang akuntabel dan sesuai regulasi.
“Pendampingan ini akan berlangsung selama satu tahun ke depan. Kami berharap ini menjadi sarana edukasi bagi seluruh jajaran Dinas Kesehatan dan Puskesmas dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tambahnya.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Buton Selatan berharap pengelolaan dana kesehatan dapat semakin optimal, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Penulis: Febri
