BATAUGA, HELIONEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati alokasi anggaran lebih dari Rp8 miliar untuk pengadaan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pasokan listrik dan mewujudkan layanan listrik 24 jam di wilayah kepulauan pada 2027.
Kesepakatan itu dicapai dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2026.
Dana tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan daya listrik di sejumlah wilayah kepulauan, khususnya Kecamatan Siompu, Siompu Barat, dan Kadatua. Pemerintah daerah juga menargetkan peningkatan layanan listrik hingga wilayah Kecamatan Batu Atas.
Hasil Komunikasi Intensif DPRD dan Pemda
Anggota DPRD Buton Selatan, La Suhadi, mengatakan pengalokasian anggaran untuk penambahan mesin PLTD merupakan hasil komunikasi dan pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, kebutuhan listrik masyarakat kepulauan menjadi salah satu persoalan yang harus segera ditangani karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
“Sebelumnya anggaran untuk penanganan listrik di wilayah kepulauan belum teralokasi. Setelah kami melakukan pendekatan dan meyakinkan Pemda mengenai urgensi masalah ini, akhirnya disepakati anggaran Rp8 miliar lebih untuk penambahan mesin. Target kita, tahun 2027 wilayah kepulauan sudah terang benderang,” ujar La Suhadi saat ditemui di Kantor DPRD Buton Selatan, Senin (24/8/2026).
Ia berharap pengadaan mesin tidak berhenti pada pengalokasian anggaran, tetapi segera ditindaklanjuti dengan proses pengadaan dan pemasangan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Masuk APBD Perubahan 2026
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buton Selatan, Hasmin Joko, membenarkan adanya alokasi anggaran untuk penambahan mesin diesel dalam APBD Perubahan 2026.
“Benar, anggaran untuk penambahan mesin diesel sekitar Rp8 miliar lebih sudah dialokasikan pada APBD Perubahan 2026. Ini merupakan bentuk sinergi nyata antara eksekutif dan legislatif dalam menuntaskan persoalan listrik yang selama ini dihadapi masyarakat kepulauan,” jelas Hasmin.
Dengan masuknya anggaran tersebut dalam APBD Perubahan, pemerintah daerah diharapkan dapat segera mempersiapkan tahapan pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ditargetkan Beroperasi pada 2027
Penambahan mesin PLTD diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pembangkit sehingga pelayanan listrik di wilayah kepulauan dapat beroperasi lebih optimal.
Pemda Buton Selatan menargetkan layanan listrik 24 jam dapat diwujudkan pada 2027, terutama di Kecamatan Siompu, Siompu Barat, dan Kadatua. Target tersebut juga diharapkan dapat menjangkau masyarakat di Kecamatan Batu Atas.
Selama ini, keterbatasan kapasitas pembangkit dan pasokan listrik menjadi salah satu persoalan yang dirasakan masyarakat kepulauan. Kondisi tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap kebutuhan rumah tangga, tetapi juga aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta usaha kecil masyarakat.
Karena itu, masyarakat berharap rencana penambahan mesin PLTD segera direalisasikan. Selain memastikan ketersediaan anggaran, pemerintah juga dituntut memastikan proses pengadaan, pemasangan, hingga pengoperasian pembangkit berjalan tepat waktu.
Jika target tersebut terealisasi, layanan listrik 24 jam di wilayah kepulauan diharapkan menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat Buton Selatan.
Penulis: Febri
