
HELIONEWS, Kendari – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Kali ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra memberikan penghargaan kepada Pemkab Buton Selatan atas keberhasilannya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan — mencapai 100 persen cakupan wilayah hukum desa.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan dan Sosialisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra, Kendari, pada Selasa (11/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, dan dihadiri peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Dalam acara itu, turut disampaikan tiga materi strategis:
- Pos Bantuan Hukum dan Akses Keadilan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN),
- Perlindungan Kekayaan Intelektual oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dan
- Kemudahan Berusaha serta Perseroan Perorangan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
Capaian 100 Persen Posbakum di Buton Selatan
Kabupaten Buton Selatan menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil menerapkan program prioritas nasional Kemenkumham dalam memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa.
Total 60 desa dan 10 kelurahan di wilayah Buton Selatan kini telah memiliki Posbakum Desa/Kelurahan, yang berfungsi sebagai sarana layanan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Peserta dari Buton Selatan pada kegiatan ini terdiri atas Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bagian Pemerintahan, para camat, kepala desa, dan lurah.
Bupati Adios: Bukti Komitmen Pemerintah Daerah
Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, S.Sos., MBA., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem hukum yang inklusif serta menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
“Buton Selatan menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil menerapkan program prioritas nasional Kemenkumham dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Alhamdulillah, total sebanyak 60 desa dan 10 kelurahan di Buton Selatan kini telah memiliki Posbakum sebagai sarana layanan hukum bagi masyarakat,” ungkap Bupati Adios.
Menurutnya, Posbakum Desa bukan hanya simbol capaian administratif, melainkan bagian penting dari upaya membangun kesadaran hukum dan memperkuat hak-hak masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan lembaga hukum dalam menjaga keberlanjutan layanan tersebut.
Langkah Nyata Menuju Desa Sadar Hukum
Melalui capaian ini, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menunjukkan langkah nyata dalam memperkuat sistem bantuan hukum berbasis desa serta memperluas perlindungan terhadap kekayaan intelektual masyarakat di tingkat lokal.
Langkah tersebut juga sejalan dengan visi Bupati H. Muhammad Adios dalam membangun desa sadar hukum dan masyarakat yang berdaya secara hukum di seluruh wilayah Buton Selatan.
Editor: Kasim







