BKPSDM Buton Selatan: Honorer Lama dan Domisili Lokal Jadi Indikator Utama Pengusulan PPPK Paruh Waktu

0
440
Ilustrasi

HELIONEWS, BATAUGA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Selatan, La Ode Firman Hamza, menegaskan bahwa proses pengajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan mengedepankan prinsip selektif dan berkeadilan.

Ia mengatakan bahwa ada sejumlah indikator utama yang akan menjadi pertimbangan. Di antaranya adalah masa kerja Non-ASN, aktif bekerja, kinerja yang ditunjukkan, domisili yang harus berada di wilayah Buton Selatan, serta kesesuaian dengan analisis jabatan dan beban kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Non-ASN yang aktif, memiliki kinerja baik, dengan masa pengabdian lebih lama, dan berdomisili di Buton Selatan akan menjadi indikator utama dalam usulan PPPK paruh waktu,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Kepala BKPSDM Buton Selatan, La Ode Firman Hamzah. (Foto: IST)

Menurut Firman, langkah tersebut diambil agar kebijakan PPPK paruh waktu tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga memberi keadilan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di daerah. Ia menegaskan, pihaknya akan menyortir secara ketat data honorer sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

“Kami ingin memastikan penerimaan PPPK paruh waktu benar-benar bagi mereka non-ASN yang memiliki spesfikasi aktif dan berkinerja baik serta berdomisili di Buton Selatan,” imbuhnya.

Kebijakan ini juga menjadi jawaban atas dilema daerah dalam menerapkan aturan baru terkait PPPK paruh waktu, yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini