HELIONEWS – Dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, tercatat hingga 29 April 2025,
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Baubau telah resmi menerbitkan sebanyak 37 paspor khusus bagi jemaah haji asal wilayah kerja Kantor Imigrasi Baubau.
Data resmi Imigrasi Baubau menunjukkan rincian jenis paspor yang diterbitkan terdiri dari 5 paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun, 10 paspor elektronik dengan masa berlaku 5 tahun, 5 paspor biasa (non-elektronik) dengan masa berlaku 10 tahun, dan 17 paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-
TPI Baubau, Muhammad Bakri menjelaskan, proses penerbitan paspor dilakukan dengan cermat dan efisien dengan memastikan seluruh calon jemaah haji memperoleh dokumen perjalanan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
“Kami memahami pentingnya paspor sebagai dokumen utama bagi keberangkatan ibadah haji. Oleh karena itu, kami telah menyiapkan layanan khusus yang memudahkan para calon jemaah, termasuk membuka jalur pelayanan prioritas serta menyediakan sesi wawancara dan pengambilan biometrik secara terjadwal untuk menghindari antrean panjang,” ungkap Bakri pada media ini, Selasa (29/5/2025).
Lanjut dia, penerbitan paspor untuk jemaah haji ini juga mencerminkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pemanfaatan paspor elektronik (e-paspor) yang menawarkan keunggulan, seperti keamanan lebih tinggi dan kemudahan akses di berbagai negara. Meskipun demikian, paspor biasa tetap menjadi pilihan sebagian jemaah karena pertimbangan biaya dan kebutuhan penggunaan.
Selama periode Januari hingga April 2025, Imigrasi Baubau juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait ketentuan dan alur pembuatan paspor, terutama bagi calon jemaah haji lansia yang membutuhkan pendampingan lebih intensif. Layanan ini menjadi bagian dari strategi pelayanan publik yang humanis dan inklusif.
“Kami ingin memastikan bahwa proses menuju Tanah Suci dimulai dengan pengalaman pelayanan yang menyenangkan. Ini adalah bagian dari ibadah dan kami merasa terhormat bisa membantu mewujudkannya,” ungkap Bakri.
Dia menambahkan, usai menerbitkan 37 paspor hingga April 2025, Kantor Imigrasi Baubau memastikan bahwa seluruh jemaah haji tersebut telah siap secara administratif untuk melaksanakan ibadah di Tanah Suci. Ke depannya, pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan demi mendukung misi keimigrasian yang responsif, profesional, dan tepercaya.
Penulis: Surahman Djunuhi