
HELIONEWS – Satlantas Polres Baubau berhasil mengamankan empat unit kendaraan roda dua yang diduga terlibat aksi balap liar sejak awal bulan Ramadan 1446 H. Selain kendaraan yang terlibat balap liar, Satlantas juga berhasil menilang puluhan sepeda motor yang diduga melanggar aturan lalu lintas.
“Kami melakukan penindakan penilangan sekitar 52,” beber Kasatlantas Polres Baubau, Andi Burhanudin ditemui wartawan di kantor Satlantas Polres Baubau, Kamis, (6/3/2025).

Ia menyebutkan, pihaknya sudah mengidentifikasi lokasi yang dijadikan balap liar. Di antaranya Jalan By-Pass Waruruma, Jalan Lingkar dan depan SMAN 2 Baubau. Selain itu, usia remaja mendominasi pelaku balap liar. “16,17 sampai 18 tahun,” tuturnya.
Andi juga menegaskan sejauh ini belum ada informasi korban Lakalantas yang diakibatkan balap liar. Pun demikian ia tetap mengimbau masyarakat, terkhusus orang tua untuk menjaga anak mereka, sehingga tidak terlibat balap liar.
“Saya imbau orang tua lebih intens, lebih aktif mengawasi anak-anaknya, lebih mengontrol anak-anaknya terkait kegiatan malam, pengawasannya supaya tidak melakukan aksi balap liar,” imbuhnya.
Penulis: Rudiyanto