
Bhabinkamtibmas Polres Baubau Peduli Warga Binaannya
HELIONEWS – Seorang nenek asal Kelurahan Watulea, Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara, Wa Gia (59) kini bisa menjalani kehidupan barunya setelah mendapat satu unit kursi roda. Ia diketahui menderita patah tulang dan lumpuh selama 10 tahun.
Kursi roda tersebut diberikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bombonawulu dan Desa Lowulowu Polsek Gu Polres Baubau, Aipda Sardin di kediamannya, Jumat (14/10/2022).
Hal ini diungkapkan Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo melalui Kapolsek Gu Ipda Samsudin mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas Aipda Sardin menyerahkan satu unit kursi roda itu terhadap warga binaannya.
Nenek Wa Gia mengalami kejadian patah tulang dan lumpuh sekitar 10 tahun karena terjatuh dari atas motor tukang ojek. Kehidupan keseharianya selalu di pinggir jalan mengharapkan uluran tangan kepada setiap orang dan kendaraan yang melintas.
Sementara jarak antara jalan raya dengan rumahnya berjarak sekitar 50 meter dan ditempuh selama 30 menit. Karena tidak bisa jalan, nenek Wa Gia berjalan dengan merangkak menggunakan papan untuk menahan sakit dari gesekan tanah atau jalan. Ia merangkak dengan sangat pelan karena menahan sakit patah tulang pada pahanya.
Pada saat penyerahan kursi roda kepada nenek Wa Gia, Bhabinkamtibmas Aipda Sardin melatih caranya untuk penggunaaan kursi roda sampai merasa bisa mengunakanya sendiri. Sehingga yang sebelumnya nenek ini berjalan hampir setengah jam ke jalan raya, tapi sekarang dengan bantuan kursi roda tersebut ia bisa menempuh jalan hanya beberapa menit saja.
Nenek Wa Gia mengucapkan terima kasih kepada polisi sambil tersenyum dengan penuh keharuan.
“Ini adalah bentuk kepedulian saya terhadap warga binaan yang membutuhkan kursi roda karena sakit lumpuh dan tidak bisa berjalan selama bertahun-tahun, semoga dengan adanya kursi roda ini bisa bermanfaat bagi warga yang membutuhkan,” ujar Aipda Sardin. (Rls)