
HELIONEWS – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Syahrul Said menghadiri sosialisasi peraturan pengawasan iklan obat dan makanan di hotel Azizah Syariah Kota Kendari, Senin (5/9/2022).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pada tindaklanjut MoU antara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sultra pada tahun 2021.
Syahrul Said menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Dirinya mengaku siap menjalin kemitraan dalam pengawasan obat dan makanan.
“Kami sangat apresiasi dan insyaAllah kita akan membangun kemitraan yang baik. Setelah kegiatan ini, Komisi 1 akan mengundang KPID, BPOM, balai Loka Monitor untuk mendiskusikan banyak hal menyangkut penyiaran khususnya pada pengawasan Obat dan makanan,” ungkap politisi NasDem itu.
Selain itu, legislator muda asal Kota Baubau ini berharap dengan kemitraan tersebut dapat meningkatkan pengawasan terhadap berbagai produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat, dengan menitikberatkan program dan kegiatan secara proporsional.
“Iklan obat dan makanan ini harus terus dilakukan pengawasan. Dengan maraknya penjualan di berbagai platform media sosial, dikhawatirkan ada beberapa produk ilegal diperdagangkan di sana. Hal ini harus terus disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjerumus membeli produk yang tidak memenuhi standar dan izin edar dari BPPOM,” tukasnya.
Sementara itu, Komisioner KPID, Mole Sara mengatakan, prinsipnya kegiatan kali ini bertujuan untuk membangun kemitraan antara BPOM dan KPID dalam rangka melakukan pengawasan bersama melalui tayangan televisi dan radio. Baik iklan sebelum ditayangkan dan sesudah ditayangkan.
Untuk memastikan tayangan iklan obat-obatan dan makanan yang beredar di media TV dan Radio agar memenuhi standar peraturan Balai POM dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Tahun 2012, maka dipandang perlu pengawasan yang ketat dari lembaga yang berwenang. Sehingga masyarakat dan atau khalayak dapat menerima siaran yang sehat dan bermartabat.
“Tentu dalam kegiatan ini butuh dukungan dari pemerintah provinsi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam hal ini adalah Komisi 1 sebagai mitra kerja kami,” tukasnya.
Pada kegiatan ini turut hadir Sekretaris Daerah Sultra yang diwakili oleh Asisten tiga bidang Administrasi, Sukamto Toding, Ketua Komisi 1 DPRD Sultra, Syahrul Said, Balai Loka Monitor, para Direktur Lembaga Penyiaran, dan awak media TV dan Radio. (Adm)