Terduga Pembunuh Pasutri di Baubau Dibekuk Polisi, Begini Motifnya

0
903
Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Kota Baubau, Selasa (23/8/2022). (Foto: Istimewa)

HELIONEWS – Terduga pelaku pembunuhan Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diamankan polisi.

Opsnal 78 Satreskrim Polres Baubau yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Baubau, AKP Najamudin berhasil mengamankan seorang lelaki diduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Baubau yang terjadi pada Selasa (23/8/2022).

Terduga pelaku tersebut adalah AR (24) Warga Morowali Utara, Sulteng. Ia diamankan di salah satu indekos di Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, Kota Baubau pukul 20.30 Wita.

“Saat ini Tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo kepada media ini.

Erwin menyebut, AR melancarkan aksinya untuk menghabisi nyawa kedua korbannya menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Diduga motif kejadian tersebut karena kekesalan AR terhadap korbannya yang membatalkan job-nya secara sepihak.

“Kesal karena job tersangka untuk membuat pagar dan jendela di rumah korban dibatalkan secara sepihak oleh korban,” terangnya.

Saat ini AR telah diamankan di Mako Polres Baubau, dan akan disangkalan pasal 340 subsider 338 KUHP ancaman seumur hidup sekurang-kurangnya 20 tahun. (Drn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini