HELIONEWS – Perekaman data e-KTP Kabupaten Buton Selatan (Busel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah mencapai 97,8 persen atau sebanyak 65.962 penduduk. Data ini tercatat berdasarkan laporan perekaman data e-KTP per tanggal 15 Juli 2022.
Data tersebut sudah hampir mencapai target yang diinginkan. Sesuai target nasional, perekaman e-KTP harus mencapai 99,3 persen.
“Jumlah wajib e-KTP Busel berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II tahun 2021 sebanyak 67.453 dan yang sudah melakukan perekaman itu baru 65.962,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buton Selatan, Faharudin ditemui dilansir.com di ruang kerjanya, Kamis (28/7/2022).
Lanjut kata dia, angka tersebut akan terus bertambah dengan upaya percepatan yang terus dilakukan. Sebab, selama dua hari terakhir ini mulai 25 Juli, Disdukcapil Busel turun jemput bola melakukan perekaman e-KTP di sekolah-sekolah.
“Angka itu belum termasuk yang kita lakukan dua hari ini yaitu pelayanan jemput bola pada tanggal 25-26 Juli. Kami awali di kecamatan Sampolawa di titik-titik yang sudah kami tentukan untuk melakukan perekaman, di Kelurahan Jaya Bakti khusus SMP N 1 Sampolawa terkait perekaman KIA. Kedua, kami pindah ke Desa Sandang Pangan ke SMP Negeri 6 Sampolawa juga perekaman KIA, Kemudian kami lanjut ke SMAN 2 Sampolawa terkait perekaman e-KTP, lalu bergeser ke Desa Hendea juga terkait perekaman e-KTP dan selesai pada pukul 21.00 Wita. Besok kami sudah susun jadwalnya untuk ke Lapandewa, setelah itu kami programkan ke kepulauan,” tukasnya.
Lanjut Faharudin, untuk mencapai percepatan kepemilikan dokumen kependudukan di Bumi Gadjah Mada ini, pihaknya terus melakukan terobosan dan kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, desa maupun kelurahan.
“Camat kami surati untuk disampaikan kepada masyarakat sekaligus kepala desanya. Ini include dengan sekolah yang ada di kecamatan itu. Tujuannya adalah percepatan kepemilikan dokumen kependudukan. Makanya kami butuh kolaborasi dengan kepala desa atau lurah untuk menyampaikan kepada warganya agar syarat yang dibutuhkan sudah harus disiapkan ketika kami turun melakukan perekaman e-KTP,” ujarnya.
Lebih lanjut Faharudin menambahkan, capaian data kependudukan Buton Selatan terus mengalami penambahan. Diketahui, berdasarkan data yang sudah dibersihkan Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil pada semester II tahun 2021 lalu, jumlah penduduk Busel sebanyak 99.440 jiwa. Sementara pada semester I tahun 2022 ini sudah bertambah menjadi 100.140 jiwa.
Perlu diketahui, kegiatan turun lapangan oleh Disdukcapil Buton Selatan itu tidak hanya melakukan pelayanan perekaman e-KTP saja. Namun, pihaknya juga melayani pengurusan data kependudukan lainnya, diantaranya perekaman Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, juga termasuk pelayanan Kartu Keluarga (KK). (Adm)