HELIONEWS – Dua Narapidana (napi) asimilasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIIA Kendari mencoba menyelundupkan 32 paket yang diduga sabu-sabu, Sabtu (23/7/2022).
Hal itu bermula ketika dua narapidana tersebut sedang diperbantukan di Loket Pendaftaran Layanan Kunjungan. Kemudian napi tersebut bertemu dengan wanita, melihat kejadian tersebut Petugas Layanan Kunjungan merasa curiga dan segera menggeledah bersama Petugas P2U sehingga menemukan 2 bungkusan yang berisi 25 paket dan 7 paket sabu.
Plt. Kalapas Kendari, I Gede Artayasa membenarkan bahwa ada narapidana mencoba menyelundupkan yang diduga sabu-sabu ke dalam Lapas.
“Memang benar telah terjadi penyelundupan sabu-sabu oleh narapidana yang ditemukan di celana saku kanan” ujar I Gede seperti dikutip dari laman Facebook resmi Lapas Kelas IIIA Kendari.
Lanjut ia menegaskan, tidak ada Pegawai Lapas Kelas IIA Kendari yang terlibat dalam penyelundupan sabu tersebut ke dalam Lapas.
Kalapas melakukan koordinasi bersama BNNP Sultra terkait barang bukti dan pendalaman terhadap dua narapidana tersebut.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Lapas Kendari, Muslim mengatakan, hal iIni adalah sebuah keberhasilan dan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkotika. Ia mengucapkan terima kasih kepada petugas Lapas Kendari yang mempunyai integritas sebagai Petugas Pemasyarakatan.
“Terima kasih kepada jajaran Lapas Kelas IIA Kendari yang telah mempunyai komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkotika, saya berharap kerja sama ini dapat terus terjalin” ujar Aiptu Suharno selaku penyidik.
Diketahui, barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut saat ini telah diserahkan kepada BNNP Sultra.
Sumber: Lapas Kendari