HELIONEWS, Batauga – Nelayan di pesisir Buton Selatan kerap menghadapi dilema. Hasil tangkapan yang melimpah sering kali tidak tertampung di Tempat Penampungan Ikan (TPI). Saat ini, hanya ada satu TPI di Kecamatan Sampolawa yang tidak mampu menampung seluruh hasil tangkapan, sehingga sebagian ikan terpaksa dijual murah, bahkan ada yang terbuang.
Kini, harapan baru hadir. Kabupaten Buton Selatan resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 65 daerah penerima program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2025 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton Selatan, La Kaali, menyambut baik penetapan tersebut.
“Alhamdulillah, dari 65 kabupaten yang ditetapkan, Buton Selatan termasuk di dalamnya. Kami sudah menandatangani penyerahan lokasi. Salah satunya yang akan dibangun adalah TPI di Lande, Desa Gerak Makmur, Kecamatan Sampolawa,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Menurut La Kaali, keterbatasan TPI selama ini membuat nelayan kesulitan menyalurkan hasil tangkapannya.
“Dengan adanya tambahan TPI, diharapkan nelayan tidak lagi kesulitan menampung hasil tangkapan. Ini juga bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, capaian ini tidak lepas dari dorongan dan kerja keras Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, yang konsisten berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui sektor perikanan.
Program KNMP tahap pertama tahun 2025 ditargetkan rampung pada akhir tahun.(c)
Penulis: Febri
Editor: Kasim