Syahrul Said Ajak Masyarakat Jadikan Bank Sultra Pilihan Utama Bertransaksi

0
485
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Syahrul Said (tengah memakai baju putih) didampingi Kepala Bank Sultra Cabang Baubau (kanan) melakukan sesi foto bersama usai sosialisasi rancangan Perda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Sultra dari Perusda Menjadi Perseroan Terbatas di Kelurahan Liabuku Kota Baubau, Senin (7/7/2025). (FOTO: IST)

HELIONEWS – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Syahrul Said mengajak masyarakat untuk mendukung dan memanfaatkan layanan Bank Sultra sebagai pilihan utama dalam melakukan transaksi keuangan. Ajakan tersebut disampaikan dalam sosialisasi Rancangan Perda Provinsi Sultra Nomor 03 Tahun 2012 tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Sultra dari Perusda Menjadi Perseroan Terbatas yang berlangsung di Kota Baubau, Kamis (8/7/2025).

Kegiatan yang dilakukan selama dua hari di Kelurahan Liabuku dan Katobengke ini turut melibatkan Bank Sultra Cabang Baubau dan menghadirkan akademisi dari Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Syahrul Said menyampaikan bahwa Bank Sultra sebagai lembaga keuangan daerah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Oleh karena itu, menurutnya, sudah saatnya masyarakat lebih mengenal dan menggunakan layanan perbankan dari Bank Sultra.

“Bank Sultra bukan hanya milik pemerintah, tapi milik kita semua sebagai masyarakat Sulawesi Tenggara. Dengan bertransaksi di Bank Sultra, secara tidak langsung kita ikut membangun daerah. Kita harus berikan dukungan dan kepercayaan kepada Bank Sultra” ujarnya.

Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan peran dan fungsi bank daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal. Bank daerah diharapkan dapat menjadi agen pembangunan yang lebih efektif, dengan menyalurkan kredit dan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di daerah tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Prov. Sultra, Syahrul Said bersama Kepala Bank Sultra Cabang Baubau berdialog dengan peserta dalam sosialisasi rancangan Perda Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Sultra dari Perusda menjadi Perseroan Terbatas di Kelurahan Katobengke, Kota Baubau, Selasa (8/7/2025) (FOTO:IST)

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bank Sultra Cabang Baubau juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan layanan dan memperluas akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya menyediakan produk layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga rendah yakni 0,2 persen perbulan. Selain pinjaman modal usaha, Bank Sultra juga menghadirkan pinjaman bagi petani yakni Alat mesin pertanian (Alsintan) dengan bunga 0,1 perbulan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendukung keberadaan lembaga keuangan daerah serta membangun kebiasaan bertransaksi yang aman dan efisien. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini