Siap-siap! Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Busel, Ini Titiknya

0
628
Kepala UPTB Samsat Buton Selatan, Asmaul Usman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/02/2025). Ia mengatakan, Samsat Busel akan melaksanakan operasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor selama 4 hari di wilayah kecamatan Batauga. (FOTO: Istimewa)

HELIONEWS – Sistem Adimistrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melaksanakan operasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor pada beberapa titik di wilayah Kecamatan Batauga, Busel.

Hal ini disampaikan Kepala UPTB Samsat Busel, Asmaul Usman. Ia mengatakan, operasi kepatuhan tersebut akan dilaksanakan selama 4 hari.

Pada kegiatan tersebut, pihaknya akan melibatkan kepolisian dan Jasa Raharja.

“Sebenarnya Mulai tanggal 10 Februari ini tapi kami Samsat Busel minggu depan baru kami akan laksanakan,” kata Asmaul kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/2/2025).

Lanjut ia mengatakan, operasi ini selain bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu, juga membantu masyarakat dalam hal pembangunan.

“Hitungannya ketika masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, 66 persen langsung disetor ke kas daerah Busel. Jadi, kalau 100 ribu membayar maka 66 ribunya disetor ke daerah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, operasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor ini serentak dilaksanakan di wilayah Sulawesi Tenggara mulai 10 hingga 21 Februari 2025. Hal ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini