HELIONEWS – Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse meminta manajemen Song Beach agar segera mengosongkan tempat dan menghentikan aktivitasnya. Sebab, Tempat hiburan malam yang berlokasi di jalan poros Lakeba Kelurahan Katobengke tersebut sudah menjadi lahan Bandar Udara Betoambari Baubau.
Pembebasan lahan bandara ini sudah dilakukan Pemkot Baubau sejak 2021 lalu saat kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, Alm. AS Tamrin. Rencana pengembangan Bandara Betoambari itu disiapkan runway sepanjang 3000 meter dengan lebar 60 meter.
Bahkan rencana pengembangan bandara tersebut termasuk dengan taxiway, apron, terminal penumpang, gudang dan parkir kendaraan.

Hal ini dimaksudkan agar bandara Negeri Khalifatul Khamis itu bisa meningkatkan pengoperasiannya dengan jenis pesawat berbadan besar, seperti pesawat jenis Boeing 737-800 NG. Sebab diketahui Bandara Kelas III tersebut sekarang yang beroperasi hanya pesawat kecil, seperti ATR 72-500 untuk Wings Air.
Bandara yang berjarak sekitar 8 km dari pusat kota tersebut dianggap perlu untuk meningkatkan kemampuan pelayanannya agar dapat memenuhi permintaan masyarakat serta ikut menunjang pertumbuhan dan perkembangan Kota Baubau.
Namun, rencana peningkatan pelayanan tersebut menemui kendala. Pasalnya, THM Song Beach yang masuk dalam lahan bandara, kabarnya masih melakukan aktivitas seperti biasa.
Pemkot Baubau Layangkan Surat Teguran
Masih beroperasinya tempat hiburan malam itu membuat Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse angkat suara. Ia meminta dengan tegas agar Song Beach segera angkat kaki dari lahan tersebut karena itu sudah menjadi milik Pemkot Baubau.
“Kita sudah kirim surat teguran untuk segera di kosongkan karena itu bukan lagi milik mereka,” ucap Monianse di Kantor DPRD Baubau, Selasa (16/8/2022).
Song Beach Belum Mau Tutup
Pemilik Song Beach bukannya tidak mau mengosongkan tempatnya. Pihaknya masih menunggu sampai pengembangan bandara sudah digunakan. Namun Pemkot Baubau tidak menerima permintaan tersebut karena lahannya sudah dibebaskan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Baubau Amalia Abibu.
“Mereka harus tutup karena kita sudah bebaskan lahannya. Kita sudah koordinasi juga dengan OPD terkait mulai dari Satpol PP dan Bapenda untuk melakukan penertiban,” tuturnya.
Amalia menjelaskan, Pemkot Baubau membebaskan lahan Song Beach karena disesuaikan dengan kebutuhan Bandara Betoambari. Selain itu, tahun ini juga akan ada rencana perluasan runway 22.
“Bandara yang lebih mengetahui apa yang dibutuhkan. Jadi sesuai kebutuhan itu yang kita bebaskan, termasuk Song Beach,” tandasnya. (Adm)