Satlantas Polres Baubau Pasang Spanduk Imbauan Tertib Berlalu Lintas

0
4
Pemasangan spanduk peringatan yang dilakukan Satlantas Polres Baubau di salah satu lokasi rawan kecelakaan, Kecamatan Sorawolio. (Foto Satlantas Polres Baubau)
Pemasangan spanduk peringatan yang dilakukan Satlantas Polres Baubau di salah satu lokasi rawan kecelakaan, Kecamatan Sorawolio. (Foto Satlantas Polres Baubau)

Larangan Berkendara Usai Mengonsumsi Miras

HELIONEWS.COM – Satlantas Polres Baubau rutin melakukan pemasangan spanduk imbauan dan edukasi pada masyarakat terkait tata tertib berlalu lintas. Beberapa di antaranya adalah spanduk yang berada di lokasi Kecamatan Sorawolio dan Kecamatan Bungi, Kota Baubau.

Kasatlantas Polres Baubau, Iptu Andi Burhanuddin menjelaskan, pihaknya rutin melakukan imbauan dan edukasi pada masyarakat terkait tata tertib berlalu lintas. Imbauan ini bisa berupa pemasangan spanduk di titik lokasi yang rawan terjadi kecelakaan.

“Tujuannya, bagaimana upaya kami menekan angka kejadian lalu lintas di wilayah Polres Baubau. Baru-baru ini kita pasang di lokasi, Kecamatan Bungi dan Kecamatan Sorawolio,” ungkap Iptu Andi Burhanuddin, Selasa (21/5/2025).

Kata dia, pada spanduk tersebut bertuliskan larangan membawa kendaraan usai mengonsumsi minuman beralkohol, tertib berlalu lintas, mengurangi kecepatan kendaraan, dan jika lelah lebih baik berhenti untuk beristirahat bagi pengendara.

Iptu Andi mengaku, pihaknya akan terus melakukan imbauan tata tertib berkendara pada masyarakat lewat pemasangan spanduk dan juga imbauan melalui media sosial Instagram dan Facebook.

Reporter: Surahman Djunuhi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini