RSUD Buton Selatan Berencana Pakai Tenaga Outsourcing, Perumda Siap Tangkap Peluang

0
351
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Selatan. (FOTO: Kasim/helionews)

HELIONEWS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Selatan (Busel) berencana akan menggunakan jasa tenaga outsourcing (subkontrak perusahaan pihak ketiga) untuk mendukung operasionalnya. Kebijakan ini diambil guna meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan di daerah tersebut.

Direktur RSUD Busel, La Ode Achmad Amanah Maulana mengatakan, sistem outsourcing ini dilakukan karena adanya pemberlakuan dari pemerintah tentang penghapusan tenaga honorer sejak 28 November 2023.

Direktur RSUD Buton Selatan, La Ode Achmad Amanah Maulana. (Foto: Istimewa)

Ia mengungkapkan bahwa sistem outsourcing akan diterapkan pada beberapa sektor, seperti kebersihan, keamanan, dan tenaga teknis lainnya. Menurutnya, jika sudah dipegang oleh perusahaan, tentunya pengelolaan RSUD Busel akan lebih profesional, lebih terarah dan menjadi lebih baik lagi.

“Tentunya manajemen pelayanan, dalam hal petugas kebersihan, pramubakti dan pengemudi di rumah sakit akan lebih terjaga dan lebih baik lagi,” tutur Dirut RSUD, La Ode Achmad Amanah Maulana, Selasa (25/2/2025).

Menanggapi rencana ini, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Buton Selatan menyatakan siap menangkap peluang tersebut. Direktur Perumda Buton Selatan melalui Kepala Bagian Marketing, Muhammad Hislan, mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya memenuhi kebutuhan tenaga outsourcing yang diperlukan RSUD.

Nantinya, pihaknya akan menawarkan kerja sama menjadi penyedia Tenaga Alih Daya (TAD) untuk jasa pengamanan (security services), kebersihan (cleaning service), sopir (driver) dan pramubakti yang ditempatkan di RSUD Buton Selatan.

“Perumda Buton Selatan memiliki model outsourcing yang berbeda dengan perusahaan penyedia jasa lainnya. Sebagai penyedia jasa, kami menawarkan jasa pekerjaan, bukan tenaga kerja. Dalam hal ini, karyawan menjalin kerja dengan Perumda Buton Selatan sehingga tidak tergantung kontrak antara Perumda dengen pengguna jasa (klien),” jelas Hislan.

“Apabila dikaitkan dengan Perpres 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, cara pengadaan jasa alih daya (outsourcing) akan dilakukan melalui tender atau belanja e-catalog,” sambungnya.

Hislan menambahkan, sistem outsourcing ini dilakukan untuk menunjang visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios dan La Ode Risawal. Perumda Buton Selatan bertekad menjaring klien sebanyak mungkin atau key account sehingga membuka lapangan kerja yang besar bagi masyarakat Buton Selatan. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini