HELIONEWS, BATAUGA – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan bersama DPRD setempat berkomitmen memperjuangkan ribuan tenaga non-ASN agar masuk ke dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti kebijakan Kementerian PAN-RB terkait penyelesaian masalah tenaga honorer secara nasional.
Rapat kerja yang membahas pengusulan formasi PPPK paruh waktu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Buton Selatan dan dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM La Ode Firman Hamzah, Inspektur Daerah, Asisten III, serta sejumlah pejabat terkait, Rabu (13/8/2025).
Kepala BKPSDM La Ode Firman Hamzah menjelaskan, kebijakan PPPK paruh waktu lahir karena formasi ASN yang diusulkan pemerintah daerah pada 2024 tidak terpenuhi seluruhnya. “Berdasarkan surat Kemenpan RB Desember 2024, pegawai yang sudah mengikuti seleksi namun melebihi formasi dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu, dengan anggaran tetap disiapkan,” jelasnya.
Firman menyebut, pada 13 Januari 2025 pemerintah pusat mengeluarkan ketentuan teknis bahwa PPPK paruh waktu diambil dari pegawai non-ASN yang sudah magang minimal dua tahun, pernah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus, dan terdaftar di database BKN.
“Di Buton Selatan, terdapat 2.385 tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria kategori R2 hingga R5. Usulan ini hanya dilakukan sekali, sehingga wajib kita perjuangkan,” tegasnya.
DPRD menyatakan dukungan penuh atas langkah ini. Pemkab memastikan penempatan PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan kebutuhan perangkat daerah, mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga organisasi perangkat daerah (OPD).
Firman menegaskan, jika nantinya proses kajian dikembalikan ke daerah, Pemkab akan tetap memprioritaskan tenaga honorer yang sudah terdata. “Kita selamatkan masyarakat kita yang selama ini mengabdi,” ujarnya.
Dengan dukungan legislatif, Pemkab Buton Selatan segera mengajukan formasi ke pemerintah pusat, membuka peluang bagi ribuan tenaga non-ASN untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan status kerja yang lebih jelas. (Adm)