
HELIONEWS, BATAUGA – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menegaskan fokus pembangunan lima tahun ke depan akan diarahkan pada reformasi birokrasi dan peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). Hal ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 yang tengah disusun dan menjadi pijakan utama arah kebijakan daerah.
Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, menyatakan bahwa birokrasi yang efektif dan responsif menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, penguatan program kepegawaian dan pengembangan SDM ASN menjadi salah satu prioritas utama dalam RPJMD.
“Pelayanan publik yang berkualitas dimulai dari aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan kesejahteraan yang baik. Maka kami tempatkan program kepegawaian sebagai fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern,” ujar Bupati Adios.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Selatan, La Ode Firman Hamza, menjelaskan bahwa salah satu bentuk konkret reformasi birokrasi adalah penataan ASN yang lebih proporsional, adil, dan berbasis kebutuhan unit kerja. Pemerintah juga memberikan perhatian pada peningkatan kesejahteraan ASN melalui tunjangan kinerja (TUKIN) yang disesuaikan dengan capaian kerja.
“Penguatan kapasitas ASN menjadi bagian dari 58 program strategis yang diusung oleh Bupati. Ini bukan sekadar administratif, tapi upaya serius membentuk birokrasi yang profesional dan mampu menjawab tantangan pembangunan,” terang La Ode Firman.
Program pelatihan, pengembangan kompetensi, hingga dukungan studi lanjut bagi ASN juga menjadi bagian integral dari kebijakan reformasi birokrasi. Pemkab Buton Selatan mendorong ASN untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1, S2, dan bahkan S3 guna memperkuat kualitas sumber daya aparatur.
Selain itu, penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif melalui forum musyawarah dan konsultasi publik. Pemerintah daerah memastikan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut penguatan kapasitas ASN mendapatkan legitimasi dan dukungan dari berbagai pihak.
“ASN adalah ujung tombak pelayanan publik. Dengan RPJMD ini, kami ingin mewujudkan birokrasi yang tidak hanya profesional, tapi juga berkarakter dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Bupati Adios.
Dengan langkah-langkah konkret tersebut, Pemkab Buton Selatan optimistis dapat menghadirkan birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan siap membawa perubahan positif di berbagai sektor pelayanan publik. (Adm)