Polsek Batauga Terbitkan 1.500 SKCK dalam Empat Hari, Pelayanan Kembali ke Polres Buton

0
58
Kapolsek Batauga, Iptu Abdul Rahman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2025). (Foto: Febri/HELIONEWS)

HELIONEWS, Batauga — Kepolisian Sektor (Polsek) Batauga menghentikan sementara layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setelah empat hari beroperasi. Selama periode tersebut, Polsek berhasil menerbitkan 1.500 SKCK, membantu ribuan warga Buton Selatan yang sebelumnya harus mengurus dokumen di Polres Buton.

​Pelayanan SKCK di Polsek Batauga yang dimulai pada Minggu, 14 September 2025, ini merupakan inisiatif untuk mengurai antrean panjang di Polres Buton. Kapolsek Batauga, Iptu Abdul Rahman, menjelaskan bahwa awalnya mereka menyediakan 1.000 blangko. Namun, karena tingginya antusiasme masyarakat, 500 blangko tambahan didatangkan pada Selasa, 16 September 2025.

​”Hingga hari terakhir pelayanan pada 17 September 2025, kami telah menerbitkan total 1.500 SKCK untuk masyarakat,” ungkap Iptu Abdul Rahman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2025).

Untuk setiap penerbitan, biaya yang dikenakan sesuai aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu Rp 30.000.

Mengatasi Kerumunan dengan Sistem Antrean yang Rapi

​Iptu Abdul Rahman tidak menampik adanya kendala pada hari pertama pelayanan. Banyaknya pemohon yang datang secara bersamaan sempat menimbulkan kerumunan. Namun, situasi berhasil dikendalikan dengan cepat.

​”Pada hari pertama, tantangannya adalah bagaimana mengurai masyarakat agar bisa antre dengan baik. Namun, pada hari Senin, kami sudah bisa mengatasinya,” jelasnya.

Pihak Polsek segera menerapkan sistem antrean yang lebih teratur, menyediakan kursi, map, dan sistem penomoran. Langkah ini terbukti efektif membuat proses pelayanan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga akhir.

Kembali ke Polres, Polsek Batauga Berharap Jadi Polres Permanen

​Pelayanan SKCK di Polsek Batauga secara resmi dihentikan per 17 September 2025. Penghentian ini dilakukan karena jumlah pemohon sudah jauh berkurang, antrean di Polres Buton kembali normal, dan seluruh 1.500 blangko yang disediakan telah habis terpakai. Masyarakat yang masih membutuhkan SKCK diarahkan untuk mengurusnya kembali di Polres Buton.

​Menutup keterangannya, Iptu Abdul Rahman menyampaikan harapannya agar ke depan status Polsek Batauga bisa ditingkatkan menjadi Polres. “Mari kita sama-sama berdoa, mudah-mudahan Batauga ini bisa cepat menjadi Polres, sehingga pelayanan SKCK bisa dilaksanakan secara permanen di Batauga,” pungkasnya. (b)

Penulis: Febri
Editor: Kasim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini