Perubahan APBD 2022 Buteng Disetujui, Fokus pada Pemberdayaan UMKM Hingga Penataan Perkantoran

0
48
Sekretaris Daerah Buton Tengah, Kostantinus Bukide menandatangani Nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Buteng, Selasa (30/08/2022). (Foto: Istimewa)

HELIONEWS – Penjabat (Pj.) Bupati Buton Tengah (Buteng) diwakili Sekretaris Daerah, Kostantinus Bukide menghadiri rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Buteng, Selasa (30/08/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertantobdihadiri Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Insan Pers dan segenap pejabat lingkup Pemkab Buton Tengah.

Pada sambutan Pj. Bupati Buton Tengah yang disampaikan Sekretaris Daerah mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) perubahan APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022 berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara menyebutkan bahwa berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), maka pemerintah daerah diwajibkan menyusun dan menyiapkan rancangan kebijakan umum perubahan APBD keuangan daerah untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan rencana anggaran pemerintah daerah perubahan APBD TA 2022.

“Atas nama Pemkab Buton Tengah Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah khususnya badan anggaran yang telah bekerja keras bersama dengan Tim anggaran pemerintah daerah guna membahas rancangan kebijakan umum perubahan APBD rancangan Prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun 2022 sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan,” ungkapnya.

Hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD Buton Tengah terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pelayanan masyarakat. Kendati demikian, dapat disadari bersama meskipun banyak usulan yang telah dibahas dalam proses penyusunan KUA-PPAS APBD ini, tetapi belum semua usulan dan kebutuhan dapat terakomodir.

Namun dengan kemampuan anggaran yang terbatas, Pemkab Buton Tengah fokus pada kebutuhan yang lebih prioritas antara lain, pemberdayaan UMKM, pengembangan pariwisata serta penataan dan pembangunan kawasan perkantoran di Labungkari sebagai Ibu Kota Kabupaten Buton Tengah.

“Hal ini manjadi harapan dan komitmen kita bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik demi kemajuan Buton Tengah. Saya berharap persetujuan dan kesepakatan pada KUA dan PPAS APBD perubahan dapat berlanjut dengan persetujuan Raperda tentang perubahan APBD Buton Tengah tahun anggaran 2022”, pungkasnya. (Rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini