
HELIONEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) telah mengajukan draft Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2023.
Dokumen tersebut diserahkan Penjabat (Pj.) Bupati Busel, La Ode Budiman kepada Ketua DPRD Busel, La Ode Armada saat rapat paripurna di aula Wisata Rumah Jabatan Bupati Busel, Sabtu (20/8/2022).
Dalam pidatonya, La Ode Budiman menjelaskan, KUA PPAS sementara tersebut merupakan tahapan dalam mekanisme penyusunan anggaran tahun berjalan sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Secara komprehensif rancangan KUA dan PPAS tersebut telah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Buton Selatan untuk kemudian diteruskan pada pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Buton Selatan. Pemerintah juga melakukan penyesuaian terkait strategi dan kebijakan pembangunan daerah serta disinkronkan dengan kebijakan atau rencana kerja pemerintah pusat maupun provinsi tahun 2023.
“Semoga berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan serta tidak memerlukan waktu yang lama untuk mendapatkan persetujuan bersama,” ucap La Ode Budiman.
Lanjut Pj Bupati Busel merincikan, struktur APBD tahun 2023 itu terdiri atas, Pendapatan Daerah sekitar Rp577 miliar dan Belanja Daerah sekitar Rp585 miliar. Juga termasuk penerimaan pembiayaan sebanyak Rp31 miliar serta pengeluaran pembiayaan Rp23 miliar. (Adm)