
HELIONEWS, Batauga – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Selatan kini mempermudah pengurusan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Disdukcapil, karena layanan kini bisa dilakukan melalui pemerintah desa.
Kepala Disdukcapil Buton Selatan, Faharudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk WhatsApp Group (WAG) yang melibatkan para Kepala Desa (Kades), Kepala Puskesmas (Kapus), dan Kepala Sekolah se-Kabupaten Buton Selatan. Tujuannya untuk mempercepat komunikasi dan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah terpencil.
“Kami punya WAG bersama kepala desa yang kami beri nama Kawan Capil, untuk kepala puskesmas ada Kapusfit Capil, bahkan lembaga pendidikan juga kami libatkan. Jika ada kendala atau kebutuhan pengurusan dokumen, bisa langsung dikomunikasikan dan kami respon cepat,” ujar Faharudin saat ditemui wartawan helionews.com di kantornya, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan kini bisa mengurus dokumen seperti akta kelahiran tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Cukup dengan mengirimkan berkas melalui WAG yang sudah dibuat bersama pihak desa dan puskesmas.
“Misalnya ada warga desa kepulauan yang ingin mengurus akta kelahiran, cukup unggah dokumen persyaratan di WAG. Setelah dokumen selesai diproses, masyarakat bisa mengambil akta tersebut dengan menyerahkan dokumen asli,” jelasnya.
Meski demikian, Faharudin menekankan bahwa keberhasilan layanan ini sangat bergantung pada peran aktif pemerintah desa. Jika pihak desa bersedia membantu pengiriman dokumen dan koordinasi, maka proses administrasi bisa berjalan cepat melalui aplikasi SIAK.
“Kami sudah menyiapkan sistem dan grup koordinasi. Tinggal desa masing-masing yang berperan aktif mengirimkan kelengkapan dokumen,” tambahnya.
Ia berharap, inovasi pelayanan ini dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan dan meningkatkan cakupan administrasi kependudukan di Kabupaten Buton Selatan. (c)
Peliput: Febri
Editor: Kasim