Pastikan Masyarakat Terdata, Disdukcapil Baubau Gelar Sosialisasi Pendaftaran Kependudukan

0
20
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Muhammad Fadlansyah saat memberikan sambutan pada sosialisasi data kependudukan di aula kantor Wali Kota Baubau, Kamis (4/12/2025). (Foto: Prasetio/helionews)

HELIONEWS, Baubau – Untuk memastikan seluruh masyarakat Kota Baubau terdata secara faktual, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau menggelar Sosialisasi Pendaftaran Penduduk dengan tema “Aktualisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan melalui Layanan Berbasis Digital untuk Mewujudkan Baubau Kota Budaya yang Ramah, Cerdas, Sejahtera, dan Bermartabat”, Kamis (04/12/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan di aula kantor Wali Kota Baubau ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Fadlansyah, Asisten I Setda Kota Baubau La Ode Aswad mewakili Wali Kota Baubau; serta Kadis Dukcapil Kota Baubau, Arif Basari, bersama para peserta dari tiga kecamatan.

Pentingnya Data Kependudukan untuk Pelayanan Publik

Dalam sambutannya, Kadis Dukcapil Provinsi Sultra Drs. Muhammad Fadlansyah menegaskan bahwa status kependudukan masyarakat merupakan unsur vital dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintah.

“Di era saat ini, siapa pun yang ingin mendapatkan layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga urusan perjalanan, wajib memiliki identitas kependudukan seperti KTP. Tanpa itu, layanan tidak dapat diberikan. Karenanya, memiliki data kependudukan yang valid sangat penting, baik bagi masyarakat maupun pemerintah,” jelasnya.

Ia menekankan agar pelayanan Dukcapil—khususnya di Kota Baubau—harus berjalan cepat, efisien, tanpa pungutan biaya apa pun.

“Kami tidak ingin mendengar adanya pelayanan Dukcapil yang lambat, diskriminatif, apalagi berbayar. Semua aparatur Dukcapil wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Fadlansyah.

Sejalan dengan Visi Pemerintah Kota Baubau

Asisten I Kota Baubau, La Ode Aswad, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan kewajiban negara sebagaimana amanat UUD 1945.

“Pelayanan administrasi kependudukan adalah bagian integral dari pelayanan publik. Ini perintah Undang-Undang yang harus dipenuhi pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kota Baubau memiliki visi sebagai “Baubau Kota Budaya yang Ramah, Cerdas, Sejahtera, dan Bermartabat”. Visi tersebut diterjemahkan Disdukcapil Baubau lewat misi menghadirkan pelayanan yang tertib dan prima.

Disdukcapil Baubau juga telah melakukan transformasi digital melalui situs dukcapilbaubau.go.id dan aplikasi Laydaku (Layanan Dokumen Administrasi Kependudukan) sebagai bentuk modernisasi pelayanan.

Dorong RT/RW dan Camat Sampaikan Informasi ke Warga

Aswad berharap agar informasi sosialisasi ini dapat diteruskan kepada masyarakat oleh camat, lurah, serta para ketua RT/RW yang hadir.

“Harapan kami, pesan dan materi sosialisasi ini dapat disampaikan kembali ke masyarakat sehingga kesadaran untuk mengurus dokumen kependudukan semakin meningkat,” ujarnya.

Diikuti Tiga Kecamatan, Dilanjutkan Besok

Sosialisasi hari pertama diikuti perwakilan dari Kecamatan Betoambari, Murhum, dan Batupoaro. Kegiatan serupa akan dilanjutkan untuk kecamatan lainnya pada Jumat–Sabtu, 5–6 Desember 2025. (c)

Penulis: Prasetio
Editor: Kasim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini