DPMD Pastikan New Posyandu Berlaku di Semua Desa Buton Selatan

0
34
Kepala DPMD Buton Selatan, La Amirudin saat diwawancarai di kantor DPRD Buton Selatan, Selasa (30/9/2025). (foto: Kasim/helionews)

HELIONEWS, Batauga – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton Selatan memastikan program Transformasi New Posyandu akan diterapkan di seluruh desa pada tahun 2026.

Kepala DPMD Buton Selatan, La Amirudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang menjadi dasar penerapan New Posyandu.

“Bulan Oktober kami sudah mulai sosialisasi di desa-desa. Permendagri keluar pada Agustus 2024, dan sejak awal 2025 beberapa desa sudah mencoba penerapan New Posyandu,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Sudah Berjalan di Beberapa Desa

Amirudin menyebutkan, sejumlah desa sudah menjalankan layanan New Posyandu sejak awal 2025.
“Optimalisasi sudah jalan di Desa Lawela, Kecamatan Siompu, dan Siompu Barat. Bahkan Ketua TP-PKK yang juga Ibu Bupati sudah turun langsung melakukan sosialisasi,” tambahnya.

Apa Bedanya Posyandu Lama dan New Posyandu?

Menurut Amirudin, perbedaan utama antara Posyandu lama dan New Posyandu terletak pada cakupan layanan. Posyandu lama hanya melayani bidang kesehatan.

New Posyandu menambah enam layanan standar pelayanan minimal (SPM), meliputi:

  • SPM Kesehatan
  • SPM Pendidikan
  • SPM Pekerjaan Umum
  • SPM Perumahan Rakyat
  • SPM Trantibumlinmas
  • SPM Sosial

“Transformasi ini memang tidak mudah. Dibutuhkan kesiapan kader desa serta dukungan penganggaran dari APBDes,” jelas Amirudin.

Harapan DPMD

DPMD berharap seluruh desa di Buton Selatan dapat mengoptimalkan penerapan New Posyandu. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terpadu yang lebih luas, bukan hanya di bidang kesehatan.

“Harapannya, New Posyandu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutup Amirudin. (c)

Penulis: Febri
Editor: Kasim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini