Monianse Buka Kegiatan Konseling, Konsultasi Psikologi Serta Konsultasi Hukum

0
54
Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse membuka kegiatan konseling dan konsultasi psikologi serta konsultasi hukum bagi masyarakat umum dan klien pemasyarakatan Kota Baubau di Lippo Plaza Buton, Rabu (31/8/2022). (Foto: Istimewa)

HELIONEWS – Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse membuka kegiatan konseling dan konsultasi psikologi serta konsultasi hukum bagi masyarakat umum dan klien pemasyarakatan Kota Baubau di Lippo Plaza Buton, Rabu (31/8/2022).

Menurut Monianse, sebagai masyarakat yang hidup di perkotaan dengan berbagai dinamika sosial, masyarakat Kota Baubau menjadi rentan terhadap tekanan (stres), konflik, masalah sosial dan lain-lain. Hal tersebut sangat berpotensi memicu sengketa, perilaku kriminal, perselisihan serta ketegangan, baik antar anggota keluarga di rumah, sekolah, tempat kerja maupun di lingkungan sosial yang lebih luas.

Selain itu, isu kesehatan mental saat ini menjadi isu yang sangat sentral, penting untuk dibahas di ruang-ruang diskusi secara terbuka karena ini bukan hal yang tabu untuk dibicarakan. Berbicara dan berkonsultasi dengan orang yang tepat itu penting. Saat ini kata Monianse, konsultasi psikologi menjadi kebutuhan yang sama pentingnya dengan memeriksakan diri ke dokter. Oleh sebab itu, konsultasi psikologi merupakan salah satu cara untuk mengatasi masalah atau gangguan mental.

Hanya saja, tak sedikit orang yang merasa malu dan menganggap bahwa konsultasi dengan psikolog hanya untuk orang dengan gangguan jiwa. Padahal, kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik.

Dan kesehatan mental beragam spektrumnya, mulai dari ringan, sedang hingga berat. Kekeliruan berpikir lainnya adalah bahwa anak-anak atau remaja itu tidak merasakan stres atau tekanan karena mereka masih muda, belum memahami rumitnya hidup dan lain sebagainya.

Padahal, anak-anak hidup di berbagai lingkungan sosial yang beragam, bertemu, berinteraksi dengan banyak orang dengan karakter berbeda di berbagai kondisi.

“Ini sangat berpotensi menimbulkan tekanan dan stres. Apalagi banyak anak-anak kita belum memahami dampak buruk dari segala sesuatunya yang berakibat pada munculnya berbagai masalah, baik di rumah, sekolah atau lingkungan sosial lainnya,” ungkap Monianse.

Lanjut kata dia, Saat ini Kota Baubau dihadapkan pada isu kekerasan pada perempuan dan anak dengan jumlah kasus yang cukup tinggi. Tersedianya layanan baik UPTD PPA dan PUSPAGA menunjukkan bahwa sistem pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan sudah cukup baik.

Masyarakat sudah cukup paham hak dan kewajibannya ketika terjadi kekerasan. Keberadaan layanan tersebut sudah mulai dikenal publik.

Namun, jika dilihat dari persentase ketuntasan kasus, fakta tersebut menunjukan bahwa kerja sama, koordinasi dan kolaborasi pada level pemerintah daerah dan para pihak masih harus diperkuat. Kolaborasi dan kerja sama berarti bersama-sama menuntaskan kasus kekerasan pada perempuan dan anak bersama berbagi sumber daya dan dukungan layanan sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga masing-masing.

Sebelum itu, tepat sebulan yang lalu telah ada perjanjian kerjasama yang sudah ditandatangani antara Pemerintah Kota Baubau dengan para pihak seperti, Polres Baubau, Pengadilan Agama, BAPAS, BLP Meta dan RSUD Kota Baubau. Nota Kesepahaman Perjanjian Kerja sama itu adalah upaya agar koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, program dan kegiatan para pihak dapat saling bertaut dan saling dukung.

La Ode Ahmad Monianse pun berharap para pihak mitra pemerintah kota itu dapat membangun komunikasi, koordinasi dan kerja sama yang harmonis agar upaya pencegahan melalui edukasi ke masyarakat luas dapat terus ditingkatkan.

“Saya juga berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis dalam upaya percepatan transformasi kinerja pemerintah Kota Baubau, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, BLUD-RSUD dan OPD lainnya,” tukasnya.

“Melalui kesempatan yang baik ini, perkenankan saya memberikan penghargaan dan terima kasih yang tulus kepada segenap komponen di daerah ini yang telah mendukung kegiatan Konsultasi dan Konseling Psikologi serta Konsultasi Hukum Gratis Bagi Masyarakat Umum dan Klien Pemasyarakatan Kota Baubau baik secara langsung maupun tidak langsung,” tutup Monianse. (Rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini