Kepala Bappeda Buton: Penanganan Stunting Harus Masuk Dokumen RKPMD

0
35
Rakor stunting Buton
Pemkab Buton menggelar kegiatan pelaksanaan aksi 2, berupa penyusunan rencana kegiatan percepatan penurunan stunting di aula Hotel Buton Raya, Jumat (29/7/2022). (FOTO: Istimewa)

HELIONEWS – Pemerintah Kabupaten Buton terus melakukan upaya untuk mempercepat penurunan stunting di daerahnya.

Sesuai target nasional, angka prevalensi stunting pada tahun 2024 harus tercapai di bawah 14 persen. Sementara di Buton, pada tahun 2021 angka prevalensi stunting yakni 21,32 persen.

Untuk mencapai itu, Pemkab Buton menggelar kegiatan pelaksanaan aksi 2, berupa penyusunan rencana kegiatan percepatan penurunan stunting.

Giat yang dipimpin Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buton, Ahmad Mulia berlansung di aula Hotel Buton Raya, Jumat (29/7/2022). methenolone enanthate dose Turut dihadiri semua OPD yang terlibat dalam penanganan stunting dan Kementerian Agama.

Kepala Bappeda mengatakan, target prevalensi stunting di tahun 2023 memerlukan kerjasama multisektor yang efektif, efisien dan harmonis.

Untuk mendorong konvergensi percepatan pencegahan stunting di kabupaten/kota telah disusun Panduan Aksi Integrasi. Pendampingan kepada daerah dilakukan terdiri dari Aksi 1 (analisis situasi), Aksi 2 (penyusunan rencana kerja).

“Aksi stunting harus masuk dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah jangka menengah (KPMD), tidak bisa berdiri sendiri, sehingga rencana yang kita lakukan bisa berhubungan satu sama lain,” kata Kepala Bappeda.

Lebih lanjut dikatakan, ketika hari ini ada hasil dari rapat koordinasi maka segera menyesuaikan dengan Pra Rencana Kerja (Renja) yang masuk di Bappeda.

“Karena apabila ada masalah data yang terlambat atau kurang pasti dampaknya kepada aksi selanjutnya,” sambungnya.

Kepala Bapeda juga berharap, semoga dalam sistem yang ada pemerintah bisa mengaitkan hasil aksi dengan dokumen besarnya dan bisa disesuaikan secepatnya.

“Intervensi stunting spesifik dari 1.000 hari kehidupan semua harus sesuai data. Sebab jika tidak sesuai data ketika audit dikhawatirkan tidak mengarah ke daerah yg membutuhkan intervensi,” lanjutnya.

Gambaran awal daerah stunting yang masih prioritas adalah 10 provinsi, salah satunya adalah Sulawesi Tenggara (Sultra). Sehingga kata dia, apa yang dihasilkan hari ini cepat disesuaikan dengan Renja masing-masing untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pra Renja diserahkan ke Bappeda karena finalisasi RKPD pada bulan Agustus harus sudah rampung.

Lebih lanjut Kepala Bappeda Buton menambahkan, dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan. Serta adanya koordinasi sampai tingkat desa mutlak harus dilakukan dan merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan konvergensi stunting. (Rls)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini