
HELIONEWS – Ratusan masyarakat yang berasal dari Kerukunan Keluarga Wadiabero Haiya, Kota Baubau melakukan aksi damai di Mapolres Baubau, Rabu (31/8/2022).
Pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Baubau yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio beberapa waktu lalu.
Dalam aksi damai tersebut, mereka menuntut keadilan atas kasus pembunuhan pasangan suami istri yakni La Moni dan Nursiah. Terduga pelakunya saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Keluarga korban, H Rusdin meminta dengan tegas kepada Polres Baubau dan Kejari Baubau agar menjatuhi hukuman yang setimpal dengan apa yang diperbuat oleh pelaku. Ia juga berharap kepada para penegak hukum itu agar tersangka didakwa dengan pasal berlapis, sebab menurutnya pelaku telah melakukan perencanaan pembunuhan dan pencurian.
“Kami menduga pelaku tidak hanya melakukan pembunuhan, tetapi juga telah melakukan perencanaan dan pencurian kepada korban, kami meminta kepada Polres Baubau dan Kejaksaan Negeri Baubau agar memberikan pasal hukuman yang seharusnya” ungkapnya kepada media ini, Rabu (31/8/2022).
Rusdin membeberkan, pihaknya telah melakukan komunikasi kepada Polres Baubau dan Kejari Baubau terkait kasus tersebut. Pihak keluarga berharap kepada seluruh pihak yang menangani ini agar dalam proses penanganannya dapat dilakukan dengan cara transparan dan profesional.
“Dari hasil pertemuan yang kami lakukan di Polres Baubau, mereka sudah melakukan tugasnya dengan baik dan saat ini untuk sementara seluruh keluarga kami merasa puas dengan proses penyelidikan yang di lakukan oleh Polres Baubau,” tambahnya.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Republik Indonesia Kota Baubau, melalui Kasi Barang Bukti, La Ode Abdul Sofyan mengatakan, pihaknya turut berduka cita atas musibah yang dialami oleh keluarga korban dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses tahapan penyidikan oleh Polres Baubau.
Pihaknya mengungkapkan akan memberikan dukungan penuh kepada penyidik yang saat ini sedang menangani perkara tersebut.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada penyidik agar segera mengungkap perkara tersebut dan saat ini Polres Baubau sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) isinya itu baru menyampaikan gambaran umum perkaranya dan siapa tersangkanya,” tutur Kepala Kejaksaan melalui La Ode Abdul Sofyan saat menemui demonstran keluarga korban.
Dia juga menambahkan, bahwa pihaknya sudah menerima SPDP dan saat ini kejaksaan menunjuk penuntut umum yang akan menangani kasus perkara tersebut dan dilakukan penelitian berkas perkara yang sedang dirampungkan oleh pihak penyidik Polres Baubau.
Sofyan berharap agar kasus tersebut segera terungkap dan kepada seluruh keluarga korban dapat diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi musibah yang terjadi.
Tidak hanya itu, Wakil Kepala (Waka) Kepolisian Resor (Polres) Baubau Kompol Bahtiar merasa empati atas musibah yang terjadi kepada keluarga korban, dimana dalam satu tempat pelaku telah menghilangkan dua nyawa.
“Dalam pengungkapan kasus ini kami akan melakukan secara transparan dan kami mendukung penuh dan mengawal bersama-sama agar kasus ini segera terselaikan, dan apa bila ada bukti-bukti yang menyangkut kasus ini segera memberitaukan kepada kami dan kami tidak akan tinggal diam,” ucap Wakapolres Kompol Bahtiar saat menemui demostran keluarga korban.

Wakapolres Kompol Bahtiar menuturkan bahwa kejadian tersebut sangat tidak manusiawi dan kepada pelaku jika kedepannya terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan hukuman yang sebarat-beratnya. Pihaknya juga berharap ke depannya tidak terlulang kembali kejadian yang seperti ini.
“Atas nama institusi kepolisian kami mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf sekaligus rasa duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban,” tutupnya. (Drn)