
HELIONEWS, Kendari – Kebijakan Kementerian Keuangan yang menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun hanya kepada bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ketua Komisi II DPRD Sultra, Syahrul Said menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan keadilan fiskal dan berpotensi melemahkan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang selama ini menjadi penggerak utama perekonomian lokal.
“Bank Pembangunan Daerah juga harus menjadi perhatian pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Keuangan. Tidak boleh ada perbedaan kasih sayang antara Himbara dan Bank Daerah,” tegas Syahrul Said, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, BPD memiliki peran vital dalam menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha kecil, koperasi, serta sektor produktif di daerah. BPD juga memiliki jaringan hingga ke tingkat desa dan memahami karakter sosial ekonomi masyarakat setempat.
“Bank daerah memiliki infrastruktur hingga ke tingkat desa, dan tentu memiliki kedekatan kultur dengan masyarakat. Dengan hanya memberikan stimulus kepada Himbara, pemerintah seolah mematikan potensi bank daerah,” lanjutnya.
Minta Pemerintah Pusat Adil dan Proporsional
Politisi Partai NasDem ini menekankan bahwa prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam pengelolaan keuangan negara harus dijunjung tinggi. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur bahwa setiap kebijakan fiskal harus dijalankan secara transparan, bertanggung jawab, dan memperhatikan rasa keadilan.
“Kami di daerah tentu mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian nasional. Namun, harus adil. Bank Daerah juga butuh perhatian yang sama, walaupun mungkin porsinya tidak sebesar bank nasional,” ujarnya.
Syahrul menambahkan, kebijakan Menteri Keuangan yang terlalu terpusat pada bank nasional justru bertentangan dengan semangat desentralisasi ekonomi dan pemerataan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Presiden selalu menegaskan pentingnya membangun dari pinggiran. Tapi kalau dana stimulus hanya digelontorkan ke bank besar di pusat, itu jelas berbanding terbalik dengan semangat membangun daerah,” ucapnya.
Kebijakan Dinilai Melemahkan Ekonomi Daerah
Dari sisi ekonomi, Syahrul menjelaskan bahwa BPD merupakan lembaga keuangan yang selama ini menopang perekonomian lokal. Tidak dilibatkannya BPD dalam program stimulus nasional dikhawatirkan akan menurunkan kemampuan bank daerah dalam menjaga likuiditas dan mendukung pembiayaan usaha masyarakat.
“Kredit produktif di daerah bisa menurun, UMKM kehilangan akses modal, dan pertumbuhan ekonomi lokal bisa terhambat. Ini berpotensi memperlebar kesenjangan antara pusat dan daerah,” jelasnya.
Karena itu, DPRD Sultra mendesak Kementerian Keuangan untuk meninjau kembali kebijakan penempatan dana Rp200 triliun agar tidak hanya berpihak pada Himbara, tetapi juga memberi ruang bagi Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia.
Dorong Pemerataan dan Keadilan Fiskal
Syahrul berharap pemerintah pusat dapat menyalurkan stimulus dengan prinsip keadilan fiskal dan pemerataan ekonomi nasional, agar seluruh daerah memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang.
“Kalau pemerintah benar-benar ingin mendorong ekonomi dari pinggiran, maka Bank Daerah harus diberi peran. Dana publik jangan hanya berputar di kota besar, tapi juga harus mengalir sampai ke desa,” tutupnya.
Editor: Kasim