Kades Molona Sebut Rapat Pemakzulan BPD Cacat Formil dan Tendensius

0
236
Kepala Desa (Kades) Molona, Kecamatan Siompu Barat, Kabupaten Buton Selatan, La Ode Mustafa. (Foto:ist)

HELIONEWS, Batauga – Kepala Desa (Kades) Molona, Kecamatan Siompu Barat, Kabupaten Buton Selatan, La Ode Mustafa, menilai rapat yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Molona pada Sabtu (19/9/2025) cacat formil dan sarat kepentingan.

Menurut Mustafa, surat undangan rapat yang dikeluarkan BPD Molona dengan agenda musyawarah pemakzulan kepala desa tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Surat undangan rapat itu cacat formil. Mereka menyebut saya tidak berada ditempat selama empat bulan, padahal data itu belum diklarifikasi. Selain itu, terkait tindakan musyawarah pemakzulan kepala desa yang diselenggarakan oleh BPD itu sangat tidak berdasar karena BPD sama sekali TDK punya kewenangan untuk memakzulkan kepala desa,” ujar Mustafa saat ditemui di kediamannya, Minggu (13/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan dalam UU RI Nomor 6 tahun 2014, pasal 40 ayat 2 huruf b, yang kemudian diperjelas dalam Permendagri Nomor 66 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 82 tahun 2015 pasal 8 ayat 2 huruf b yang menjelaskan bahwa kepala desa diberhentikan apabila tidak melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama enam bulan karena menderita sakit yang mengakibatkan baik fisik maupun mental tidak berfungsi secara normal yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang berwenang dan/atau tidak diketahui keberadaannya.

“Bukan empat bulan sebagaimana disebutkan dalam surat undangan BPD,” ungkapnya.

Bantah Tuduhan Mangkir Empat Bulan

Mustafa juga membantah tuduhan bahwa dirinya tidak berada di tempat tugas selama empat bulan. Ia menegaskan bahwa keterangan tersebut tidak berdasarkan data yang valid.

“Tidak benar itu. Kalau dihitung, baru sekitar dua bulan lebih saya di luar desa. Tapi pelayanan tetap berjalan dengan baik karena semua kegiatan dalam setiap periode anggaran sudah dituangkan dalam dokumen RKP desa dan APB desa yang disepakati oleh pemerintah desa dan BPD bersama masyarakat, kemudian dalam dokumen tersebut sudah termuat panitia pelaksana kegiatan yang dibentuk oleh kepala desa untuk merealisasikan setiap kegiatan di desa yg menjadi beban APD desa. Dan Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik sesuai tahapannya,” jelas Mustafa.

Menurutnya, pelayanan publik di Desa Molona tetap berjalan optimal meski dirinya sempat berada di luar daerah. Ia pun mempertanyakan motif di balik langkah BPD yang dinilainya terlalu tergesa-gesa.

“Saya tidak tahu motifnya apa, tapi jelas surat itu tendensius,” tegas Mustafa.

Penegasan Soal Kewenangan

Lebih lanjut, Mustafa menegaskan bahwa pengangkatan maupun pemberhentian kepala desa bukan merupakan kewenangan BPD, melainkan menjadi kewenangan Bupati.

“BPD juga harus paham aturan. Itu bukan domain mereka untuk memberhentikan kepala desa dari jabatannya. Jadi surat kemarin itu tidak punya dasar hukum,” tambahnya.

Sempat Berniat Mundur, Kini Urungkan

Dalam kesempatan itu, Mustafa mengakui bahwa dirinya memang sempat memiliki niat untuk mundur dari jabatan kepala desa. Ia bahkan telah berkonsultasi dengan Camat Siompu Barat mengenai rencana tersebut.

“Memang saya sempat berniat mundur, tapi setelah saya pikirkan lagi, saya masih punya tanggung jawab moral untuk menuntaskan visi dan misi saya di desa ini,” ujarnya.

Ajak Semua Pihak untuk bersinergi & Bekerja Profesional dalam membangun desa

Menutup keterangannya, Mustafa mengajak seluruh pihak di Desa Molona khususnya BPD dan para stakeholder serta seluruh lapisan masyarakat untuk kembali bersinergi membangun desa dengan menghadirkan ide-ide yang brillian untuk kemajuan desa.

“Saya berharap untuk BPD selaku lembaga mitra desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, untuk mengevaluasi kinerja kepala desa secara profesional dalam konteks kinerja yang bersifat kelembagaan bukan pribadi atau personal seorang kepala desa. InsyaAllah desa kita akan terus maju,” pungkasnya. (c)

Peliput: Febri
Editor: Kasim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini