HELIONEWS – Pengadilan Agama Kota Baubau telah mencatat sedikitnya ada 130 kasus perceraian di Kota Baubau. Data ini berdasarkan perhitungan kasus dari Bulan Januari hingga Maret 2025.
Humas Pengadilan Agama Kota Baubau, Miftah Faris mengungkapkan, ada 130 perkara Perceraian dari Januari hingga Maret 2025. Suami pergi meninggalkan istri melatarbelakangi sebagian besar dari kasus perceraian ini.
“Kalau tahun 2024 lalu ada 442 perkara kasus perceraian. Alasan terbanyak yang melatarbelakangi perceraian ini adalah beberapa pertengkaran yang terus menerus dan salah satu pihak pergi meninggalkan pasangan,” ungkapnya pada media ini, Selasa (22/4/2025).
Miftah melanjutkan, berdasarkan data keseluruhan sejak 2024 hingga Maret 2025, ada beberapa masalah dominan yang melatar belakangi perceraian.
Beberapa di antaranya, 222 kasus perceraian karena pertengkaran terus menerus, 89 kasus perceraian karena salah satu meninggalkan pasangan, 35 kasus kekerasan dalam rumah tangga, dan 27 kasus karena pasangan mabuk, dan masih ada lagi sejumlah alasan lain yang menjadi faktor perceraian.
Reporter: Surahman Djunuhi