HELIONEWS – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyampaikan pidato pengantar atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021 yang digelar di gedung Persidangan DPRD Sultra, Senin (27/6/2022).
Turut Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Shaleh, para Anggota DPRD Prov (Sultra), unsur Forkopimda Prov Sultra, Pimpinan Lembaga Vertikal baik Sipil maupun TNI/Polri, Para Pejabat Sekertaris Daerah prov Sultra, dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sultra.
Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2021, Gubernur dalam pidatonya menyampaikan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD.
Anggaran rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Periksa Keuangan (BPK) sebagai mana diketahui bersama bahwa opini yang diberikan BPK RI tahun anggaran 2021, adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) artinya dapat mempertahankan WTP berturut-turut.
“kita dapat mempertahankan opini yang kesembilan kalinya secara berturut turut. semoga opini hasil kerja kita bersama bisa dipertahankan kedepan, lebih meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelas Gubernur.
Untuk penjelasan terperinci mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, telah diuraikan dalam buku penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Diwakilkan dengan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, laporan operasional, laporan perubahan entitas neraca, laporan arus kas dan catatan batasan laporan keuangan.
Dikatakan pada pidatonya, Gubernur berupaya semaksimal mungkin dalam pengolahan keuangan daerah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berpedoman dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Oleh karena itu, pemerintah prov sultra terus mengharapkan masukan dan saran dan kritik bersifat membangun dari DPRD, agar kami dapat lebih baik lagi dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD ditahun-tahun berikutnya,” tutup Gubernur. (Rls)