Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Busel Siapkan 616 Hektare Sawah

0
231
Ilustrasi sawah. Pemkab Buton Selatan siapkan 616 hektare sawah dukung Swasembada pangan. (FOTO: ISTIMEWA)

HELIONEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyiapkan lahan seluas 616 hektare untuk program cetak sawah. Hal tersebut untuk mendukung misi asta cita swasembada pangan di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Dinas Pertanian Buton Selatan, La Ode Muhammad Idris mengungkapkan, ratusan hektare lahan tersebut berada di wilayah Kecamatan Sampolawa di lokasi Areal Penggunaan Lain (APL). Pihaknya juga sudah melakukan Survei Investigasi dan Desain (SID) pada area tersebut.

“Untuk mewujudkan asta cita Pak Presiden Prabowo mewujudkan swasembada pangan itu, Buton Selatan mengambil peran membuka cetak sawah di lokasi APL. SID-nya kami sudah lakukan di tahun 2023 kemarin, didapatlah luasan area yang layak dicetak sawah itu adalah sebanyak 616 hektare,” kata Muhammad Idrus ditemui wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.

“Idealnya cetak sawah itu, ketika SID-nya sudah ada, pemiliknya juga sudah ada di setiap lahan itu karena ini berada di lahan APL. Maka ini memang membutuhkan keseriusan dari pemerintah, baik eksekutif atau legislatif. Supaya bagaimana regulasinya, apakah itu dipinjam bagi masyarakat atau diserahkan langsung dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Buton Selatan,” ungkapnya.

Olehnya itu, untuk merealisasikan program cetak sawah tersebut, pihaknya sudah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat serta melaksanakan rapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Buton Selatan.

“Ini kami sudah mulai proses, kami sudah mendekati tokoh-tokoh masyarakatnya kemudian membahasnya dengan DPRD Buton Selatan, mereka mendukung program ini. Jadi, mereka sudah menyampaikan ke saya untuk sosialisasi di masyarakat” imbuh Muhammad Idris.

Diketahui, 616 hektare untuk cetak sawah di Sampolawa tersebut terdapat berbagai kriteria kemiringan. Ada kemiringan dari 0 sampai 3 persen, 3 sampai 5 persen, 5 sampai 8 persen dan 8 sampai 15 persen.

“Di kemiringan 8 sampai 15 persen ini sudah membutuhkan terasering. Potensinya, selain memang sawah ini berada di pinggiran sungai, juga ada sumber mata air yang jaraknya 3 km. Jadi, hanya dengan sentuhan irigasi yang tidak terlalu besar, karena hanya dengan dibuat dari mata air itu kemudian meluncurkan sebagai daerah penampungan untuk pengairan dari primer ke sekunder dan tersier,” pungkasnya.

Editor: Kasim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini