JAKARTA, HELIONEWS – Pasca kebakaran hebat yang melanda Pasar Kaloko beberapa waktu lalu, Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Iqbal Shoffan Shofwan, bersama Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik, Sri Sugy Atmanto. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Jakarta, Senin siang, 12 Januari 2025.
Audiensi tersebut dilakukan sebagai bentuk ikhtiar Pemerintah Kabupaten Buton untuk mengusulkan bantuan revitalisasi Pasar Kaloko yang berlokasi di Takimpo, Kecamatan Pasarwajo. Usulan ini diajukan guna mendukung pengembangan sarana perdagangan rakyat di Kabupaten Buton, sekaligus menjawab harapan para pedagang yang terdampak langsung kebakaran.
Dalam pertemuan itu, Bupati Buton didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buton La Ode Syamsudin, Kepala Dinas Perdagangan Asruddin, Tenaga Ahli Bupati Buton Bidang Organisasi dan Kelembagaan Rahmat Hasan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Bupati Alvin menjelaskan secara langsung kepada Dirjen Perdagangan Dalam Negeri mengenai kondisi Pasar Kaloko pascakebakaran yang terjadi pada 29 Desember 2024. Ia menyebutkan bahwa kebakaran tersebut menghanguskan seluruh bangunan pasar hingga rata dengan tanah.
“Pertama, saya menjelaskan kepada Pak Dirjen terkait kondisi Pasar Kaloko dan musibah kebakaran besar yang terjadi pada 29 Desember kemarin. Pasar kami sudah rata dengan tanah dan tidak ada lagi yang tersisa,” ujar Alvin.
Ia menambahkan, sebelum musibah kebakaran terjadi, Pemerintah Kabupaten Buton sebenarnya telah memiliki rencana untuk melakukan revitalisasi Pasar Kaloko. Namun, bencana tersebut membuat kebutuhan pembangunan kembali pasar menjadi semakin mendesak.
“Bahkan sebelum kebakaran pun kami sudah memiliki rencana revitalisasi pasar. Namun musibah ini datang, sehingga kami bersama jajaran Pemkab Buton berharap bisa segera mendapatkan bantuan untuk revitalisasi Pasar Kaloko,” jelasnya.
Menurut Bupati, apabila usulan revitalisasi tersebut dapat diakomodasi oleh Kementerian Perdagangan, maka kondisi perekonomian daerah diyakini akan kembali bangkit. Para pedagang pun diharapkan dapat kembali beraktivitas dengan menempati bangunan pasar yang lebih layak dan representatif.
“Kami meyakini, jika usulan ini dapat direalisasikan, perekonomian daerah akan kembali bergerak dan para pedagang bisa kembali berjualan dengan fasilitas pasar yang lebih baik,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Alvin menyampaikan bahwa pihaknya berharap bantuan revitalisasi Pasar Kaloko dapat direalisasikan, baik pada tahun 2026 maupun pada tahun berikutnya. Hal ini mengingat kondisi keuangan daerah dan pusat yang saat ini masih belum sepenuhnya optimal.
“Kami berharap bantuan ini bisa diakomodasi oleh Kementerian Perdagangan. Kalau belum bisa tahun 2026, kemungkinan tahun berikutnya, karena seperti disampaikan Pak Dirjen, kondisi keuangan daerah dan pusat saat ini masih belum optimal,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh Pemerintah Kabupaten Buton, termasuk pelaksanaan audit forensik kebakaran Pasar Kaloko oleh pihak kepolisian.
“Masih ada beberapa administrasi yang harus kami lengkapi, termasuk audit forensik kebakaran dari pihak kepolisian. Insya Allah dalam waktu dekat, tim dari Kementerian Perdagangan dan juga Kementerian PUPR akan turun langsung untuk melihat kondisi pasar,” pungkas Bupati.
Sebagai informasi, Pasar Kaloko merupakan pasar milik pemerintah daerah dengan status pasar tipe C yang berada di ibu kota Kabupaten Buton. Pasar ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pasar modern yang memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan aktivitas perdagangan masyarakat setempat.
Editor: Kasim
