Bupati Adios: APBD-P 2025 Fokus pada Kesejahteraan dan Pembangunan Daerah

0
53
Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios saat memaparkan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Buton Selatan dalam rangka pembahasan APBD Perubahan tahun 2025 di ruang rapat DPRD Buton Selatan, Selasa (30/9/2025). (Foto: Febri/Helionews).

HELIONEWS, Batauga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/9/2025), di ruang rapat DPRD Buton Selatan.

Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, Wakil Bupati, 20 anggota DPRD, serta seluruh kepala dinas lingkup Pemkab Buton Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Adios menegaskan bahwa APBD-P 2025 disusun dengan tujuan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah. Menurutnya, pembahasan rancangan perubahan APBD telah melalui proses panjang, mulai dari perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) hingga Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD.

“Nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS menjadi dasar pemerintah daerah untuk menyampaikan dan membahas Raperda tentang Perubahan APBD 2025 sampai tercapainya tujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD,” kata Adios.

Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan tersebut dipicu sejumlah faktor, seperti adanya perkembangan asumsi kebijakan umum anggaran, kebutuhan pergeseran anggaran antarprogram dan kegiatan, pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), hingga kondisi darurat.

Bupati Adios kemudian memaparkan struktur APBD 2025, di antaranya:

  • Pendapatan daerah dialokasikan sebesar Rp655.160.651.607
  • Belanja daerah sebesar Rp683.223.243.743
  • Penerimaan pembiayaan sebesar Rp28.062.592.136
  • Pengeluaran pembiayaan nihil (0 rupiah)

“Pemerintah daerah bersama DPRD merupakan satu kesatuan mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Jika ada perbedaan pandangan, kita berharap semuanya bisa diselesaikan dengan duduk bersama demi kepentingan masyarakat Buton Selatan,” tegasnya.

Dengan APBD-P 2025 ini, Adios berharap program pembangunan bisa lebih tepat sasaran, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat terutama di bidang pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi daerah.

Diketahui hingga berita ini terbit, rapat paripurna DPRD Buton Selatan tentang pembahasan APBD Perubahan tahun 2025 masih sementara berlangsung. Bupati Buton Selatan telah memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi, kemudian selanjutnya dilaksanakan Penetapan APBD-P tahun 2025 menjadi Perda.

Editor: Kasim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini