
HELIONEWS – BRI cabang Baubau mengelar Turnamen Trofeo Fun Futsal. Trofeo ini mempertemukan Tim Kompi 725, Tim BRI, dan Tim Jurnalis Kepton di lapangan futsal 89 Kota Baubau, Minggu (20/5/2025).
Laga awal mempertemukan Tim Anoa Masega dari Kompi 725 melawan Tim BRI. Pertandingan berlangsung sengit dan berakhir dengan skor tipis 2-1 dengan kemenangan Tim BRI.
Laga kedua mempertemukan tim Jurnalis Kepton menghadapi tim Anoa Masega dari Kompi 725. Di babak pertama, Jurnalis Kepton tampil mendominasi dengan mencetak lima gol, sementara Anoa Masega hanya mampu membalas satu gol. Skor 5-1 menutup babak pertama.
Memasuki babak kedua, Anoa Masega bangkit dan mengejar ketinggalan dengan tiga gol tambahan. Meski demikian, Jurnalis Kepton tetap mempertahankan keunggulan dan menutup laga dengan skor akhir 5-4.
Perebutan juara ditentukan laga akhir antara tim Jurnalis Kepton melawan tim BRI FC. Laga ini berlangsung sengit dengan bergantian saling menyerang. Tim BRI membuka gol pertama dengan gol Kepala Cabang BRI Baubau.
Kemudian Tim Jurnalis Kepton memberikan gol balasan menjadi 1-1. Seiring berjalannya waktu, Tim Jurnalis Kepton berhasil memenangkan laga dengan skor 4-3.
Kepala Cabang BRI Baubau, Achmad Haris Fadhila menjelaskan, makna utama dari turnamen ini adalah semangat kebersamaan.
“Pada turnamen Trofeo Fun Futsal ini, jangan melihat besar kecilnya hadiah, tapi lihatlah bagaimana silaturahmi antara teman-teman BRI, Kompi 725, dan teman-teman jurnalis terjalin erat. Kita harapkan silaturahmi ini akan terus terjaga dan semakin erat,” ungkapnya usai pelaksanaan Trofeo berakhir.
Sementara itu, Manajer tim Jurnalis Kepton, Anto, mengungkan apresiasi terhadap BRI Baubau dan Kompi 725. Turnamen ini bukan hanya menjadi ajang adu kemampuan, tapi juga wadah dalam mempererat tali silaturahmi antar instansi dan komunitas.
“Menang dan kalah hanyalah dinamika dalam sebuah pertandingan. Yang patut diapresiasi adalah bagaimana silaturahmi terus terjalin antara teman-teman Jurnalis Kepton, BRI Baubau dan Kompi 725,” tutupnya.
Reporter: Surahman Djunuhi