
HELIONEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton Selatan (Busel) menemukan ratusan data potensi ganda keanggotaan Partai politik (Parpol) dalam tahapan verifikasi pendaftaran partai politik peserta pemilu tahun 2024. Bawaslu juga menemukan potensi alamat kantor partai politik tidak valid.
Ketua Bawaslu Buton Selatan, Mahyudin mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan melalui aplikasi Sistem informasi partai politik (Sipol) KPU. Hasilnya mereka menemukan banyak data nama berpotensi ganda dalam keanggotaan baik internal maupun eksternal Parpol.
“Dari pencermatan 23 Parpol yang terdapat anggota di Buton Selatan, ada sebanyak 561 orang ganda internal dan 1.004 orang ganda eksternal dalam tahapan verifikasi pendaftaran Parpol peserta Pemilu tahun 2024,” ujar Mahyudin melalui pers rilisnya diterima media ini, Jumat (2/9/2022).
Lanjut ia menjelaskan, dalam melakukan mencermatan kegandaan, Bawaslu menggunakan indikator nama, nomor kartu tanda anggota (KTA) dan alamat kantor parpol. Bawaslu tidak dapat menambahkan indikator NIK atau nomor KK dalam mencermati data kegandaan. Hal ini kata Mahyudin, pihaknya tidak diberikan akses NIK di dalam aplikasi Sipol. Selain itu Bawaslu Buton Selatan juga menemukan potensi alamat kantor tidak valid pada 6 Parpol baru.
Sementara itu Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Busel, Rosni mengatakan, dari hasil pencermatan, pihaknya melakukan saran perbaikan kepada KPU Buton Selatan. Ia berharap agar KPU dapat menindaklanjuti hasil pencermatan Bawaslu Buton Selatan dan parpol untuk dilakukan perbaikan.
Selain itu Bawaslu Buton Selatan juga meminta kepada KPU agar cermat dalam tahapan verifikasi agar pada tahapan penetapan Parpol peserta Pemilu tidak terdapat sengketa. (Rls)